Bogor, ARRAHMAHNEWS.COM – Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan beberapa orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Seorang sumber di internal KPK mengungkapkan, Bupati Bogor Ade Yasin diduga telah melakukan suap ke pihak BPK Provinsi Jawa Barat, untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
BACA JUGA:
- Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK Bersama 10 Orang
- Perang Biologis Pentagon Dibangun di Atas Kejahatan Perang Jepang dan Nazi Jerman
“Suap ke BPK untuk dapat WTP,” ujar sumber KPK kepada JawaPos.com, Rabu (27/4).
Sementara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi jenis suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Ali.
Ali mengungkapkan, lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri tersebut sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan oleh KPK.
BACA JUGA:
- Persekongkolan DPR dan BPK Untuk Jegal Ahok
- Akhirnya KPK Buktikan BPK “Ngaco”, Bermain Politik Dalam Kasus Sumber Waras
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam,” ungkapnya.
Ali menuturkan, lembaga antirasuah ini akan segera menentukan sikap atas hasil operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan perwakilan dari BPK Jawa Barat tersebut.
“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ARN)
Artikel ini telah dimuat di JawaPos
