arrahmahnews

Presiden UEA “Sheikh Khalifa bin Zayed” Meninggal Dunia

Presiden UEA “Sheikh Khalifa bin Zayed” Meninggal Dunia

Kementerian Urusan Kepresidenan juga mengumumkan bahwa UEA akan berkabung selama empat puluh hari dengan bendera dikibarkan setengah tiang mulai hari ini

Uni Emirat Arab, ARRAHMAHNEWS.COM Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan meninggal dunia pada usia 73 tahun. Kematian pimpinan Emirat itu dilaporkan kantor berita negara WAM.

Nahyan, yang juga penguasa emirat Abu Dhabi, meninggal dunia pada hari Jumat (13/05).

BACA JUGA;

“Kementerian Urusan Kepresidenan berbela sungkawa kepada rakyat UEA, bangsa Arab dan Islam dan dunia atas berpulangnya Yang Mulia Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan, presiden UEA,” bunyi sebuah pernyataan dari WAM di Twitter, dikutip PressTV.

Presiden UEA “Sheikh Khalifa bin Zayed” Meninggal Dunia

Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan

Kementerian Urusan Kepresidenan juga mengumumkan bahwa UEA akan berkabung selama empat puluh hari dengan bendera dikibarkan setengah tiang mulai hari ini, dan menangguhkan pekerjaan di semua kementerian, departemen, dan entitas federal, lokal dan swasta selama tiga hari.

Sheikh Khalifa berjuang melawan penyakit selama beberapa tahun dan telah lama berhenti terlibat dalam urusan sehari-hari.

Menurut konstitusi UEA, Wakil Presiden dan Perdana Menteri Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, penguasa Dubai, akan bertindak sebagai presiden sampai dewan federal, yang terdiri dari para penguasa tujuh emirat, bertemu dalam waktu 30 hari untuk memilih Presiden baru.

Sheikh Khalifa lahir pada tahun 1948. Ia mengambil alih kedudukan sebagai presiden kedua UEA pada November 2004, menggantikan ayahnya sebagai penguasa ke-16 Abu Dhabi, emirat terkaya di federasi.

Ia akan digantikan oleh saudara tirinya Putra Mahkota Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan sebagai penguasa Abu Dhabi setelah menderita stroke pada tahun 2014, setelah itu ia jarang terlihat di depan umum, meskipun terus mengeluarkan keputusan. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca