arrahmahnews

Penangkapan 2 Tokoh Khilafaul Muslimin di Lampung Ricuh

Lampung, ARRAHMAHNEWS.COMPenangkapan dua tokoh organisasi Khilafatul Muslimin (KM) di Markas Besar Khilafatul Muslimin Jl WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Kota Bandar Lampung berlangsung ricuh pada Sabtu (11/6/2022). Warga sekitar markas tersebut sempat menyaksikan kejadian yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

Polisi menangkap dua tokoh tersebut diketahui inisial AA dan IM, dan beberapa jamaah Khilafatul Muslimin lainnya, pascapenangkapan Ketua Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa (7/6/2022). Dari markas KM tersebut, polisi juga menyita sejumlah uang dalam jumlah besar.

BACA JUGA:

Kericuhan terjadi saat penangkapan dua tokoh pentolan KM yang bermarkas di Bandar Lampung. Kedua tokoh tersebut sempat melakukan perlawanan, termasuk para jamaahnya yang tidak rela sesama jamaah ditangkap, tanpa mendapat penjelasan resmi.

Penangkapan 2 Tokoh Khilafaul Muslimin di Lampung Ricuh

Markas Khilafatul Muslimin

Penggiringan dua tokoh Khilafatul Muslimin tersebut masing-masing dikawal sedikitnya lima orang polisi. Bahkan sempat seseorang yang ditangkap tidak menggunakan baju lagi, dan terpaksa dipaksa petugas setelah tertelungkup di jalan raya.

Markas Khilafatul Muslimin yang telah berdiri puluhan tahun lalu, berada di tengah ruko dan pemukiman masyarakat dan jalan raya. Selama kegiatan organisasi, tidak tampak adanya aktivitas yang mengganggu atau meresahkan masyarakat setempat.

“Kalau kami melihat kegiatannya positif, kalau azan berkumandang ramai yang shalat di masjidnya. Kadang ada pengajian, itu saja,” kata Iwan, warga setempat.

Menurut dia, banyak polisi yang datang ke markas Khilafatul Muslimin tersebut baru pertama terjadi. Biasanya, markas Khilafatul Muslimin tersebut banyak dipenuhi jamaah Khilafatul Muslimin yang dikenali melalui peci warga putih hijau. “Tapi kalau ada masyarakat umum shalat di masjidnya tidak masalah,”  ujarnya.

Saat ini, markas Khilafatul Muslimin telah dijaga aparat kepolisian dibantu TNI. Sedangkan aktivitas jamaah Khilafatul Muslimin masih biasa dan terkendali pasca penangkapan dua tokoh Khilafatul Muslimin tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Ketua Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja (80 tahun) setelah shalat Subuh di Masjid Khilafatul Muslimin Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).

BACA JUGA:

AQB, warga Jl Seseno, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, dikenal dalam jamaahnya ketua Umum Khilafatul Muslimin, sebuah organisasi yang telah lama berdiri di tengah masyarakat. Tim dipimpin Kombes Pol Hengki Haryadi dibantu Jatanras Polda Lampung dan Resmob Polresta Bandar Lampung.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Abdul Qadir Baraja ditangkap karena organisasinya diduga melakukan aktivitas yang bertentangan dengan idiologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

Dia mengatakan, Abdul Qadir Baraja pernah dua kali ditahan dengan hukuman masing-masing 3 tahun dan 13 tahun. Dia mengaku selama ini  mereka mendukung NKRI dan Pancasila. Dalam faktanya, kegiatannya bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi menyebarkan hasutan dan kabar bohong. (ARN)

Sumber: Republika

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: