Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Kasus postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi sebuah penghinaan kepada Buddha dan Jokowi yang diunggah oleh Roy Suryo telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kasus ini telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
“Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
BACA JUGA:
- Hina Jokowi Dan Buddha, Roy Suryo Resmi Dipolisikan
- Rekam Jejak Nyinyir Mantan Menteri ‘Panci’ Roy Suryo
Dedi memastikan Bareskrim menangani kasus ini secara profesional. Diketahui foto stupa tersebut diunggah melalui akun Twitter @KMRTRoySuryo2.
“Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS (Roy Suryo),” katanya.
Sebelumnya, polisi masih mengusut kasus postingan meme stupa Candi Borobudur dengan terlapor Roy Suryo. Bareskrim Polri sudah melimpahkan laporan terkait kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Kemudian laporan polisi yang dilaporkan di Bareskrim pada tanggal 20 Juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (27/6).
Zulpan menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional. Dia akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional tentunya berdasarkan fakta hukum yang ada update terus perkembangannya setiap saat,” ungkapnya. (ARN)
Sumber: Detik
