Belarusia, ARRAHMAHNEWS.COM – Komite Investigasi Belarusia mengatakan bahwa delegasi Irak yang mengunjungi Minsk telah menyerahkan bukti dan informasi tentang eksekusi massal serta rahasia para pengungsi Irak oleh tentara Polandia di sisi perbatasan Polandia dengan Belarus.
Menurut sebuah pernyataan yang dipublikasikan di situs web Komite tersebut, sebuah pertemuan diadakan dengan delegasi Irak di kantor pusat Komite.
BACA JUGA:
Selama pertemuan tersebut, pihak Irak diberitahu tentang rincian penyelidikan yang menyimpulkan tentang eksekusi massal dan penguburan rahasia para pengungsi yang dibunuh oleh tentara Polandia.
Pihak Irak juga menerima informasi tentang kemajuan dan hasil penyelidikan kejahatan terhadap kemanusiaan, propaganda perang, dan membahayakan orang lain dengan sengaja, serta rincian terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat di Polandia.
Seperti tindakan ilegal meliputi deportasi, kekejaman, penyiksaan, dan kegagalan yang disengaja untuk memberikan bantuan sehingga menyebabkan kematian para pengungsi dari negara-negara Asia Barat, termasuk Irak dan Afghanistan.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan atas dasar ras, kebangsaan, kewarganegaraan, dan agama.
Menurut pernyataan itu, “penyelidik Belarusia mendokumentasikan tindakan kriminal yang dilakukan terhadap 135 warga Irak, yang terluka secara fisik karena kekerasan digunakan terhadap mereka oleh pasukan keamanan Polandia.”
Komite Investigasi Belarusia juga sedang menyelidiki tiga kasus terkait dengan cedera tubuh dan pengusiran ilegal dari UE ke Belarus, yang menyebabkan kematian warga Irak.
Patut dicatat bahwa pada Februari 2023, Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag akan memeriksa pernyataan aktivis hak asasi manusia Belarusia tentang genosida migran di Polandia.
Pada 25 Januari, penjaga perbatasan Polandia mengumumkan dimulainya pembangunan pagar sepanjang 186 kilometer (115 mil) di perbatasan dengan Belarus setelah ribuan migran dari Asia Barat mengalir ke perbatasan dalam upaya untuk menyeberang ke Uni Eropa. (ARN)
Sumber: Al-Mayadeen
