Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Polisi menetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan belum memerinci soal kapan Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut Roy Suryo saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka.
BACA JUGA:
- Kasus Roy Suryo Hina Buddha Dan Jokowi Naik Penyidikan
- Rekam Jejak Nyinyir Mantan Menteri ‘Panci’ Roy Suryo
“Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis 14 Juli 2022.
Penetapan ini buntut dari unggahan Roy Suryo di akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2 yaitu meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Presiden Jokowi.
Untuk diketahui, perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya yaitu Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.
Pelapor menjalani pemeriksaan terkait pelaporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi.
“Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja,” tutur Herna. (ARN)
