Irak, ARRAHMAHNEWS.COM – Seorang anggota Parlemen Irak mengumumkan bahwa Parlemen sedang meninjau pengesahan undang-undang tentang pengusiran pasukan Turki dari tanah Irak.
“Parlemen Irak bertekad untuk menuntaskan tugas terkait kasus kehadiran ilegal pasukan tentara Turki di wilayah Irak utara, yang dianggap telah jelas-jelas melanggar kedaulatannya,” kata sumber yang dikutip MNA tersebut.
BACA JUGA:
- Helikopter Turki Bombardir Provinsi Dohuk di Irak Utara
- Militer Turki Dirikan Pangkalan Baru di Irak Utara
Ia juga mencatat bahwa pasukan Turki telah memperluas kehadiran mereka di Irak dengan mendirikan pangkalan militer dan barak di wilayah Kurdistan.
Tentara Turki masih melanjutkan serangannya dengan pesawat tempur dan pesawat tak berawak ke Irak Utara, dan juga mengirim pasukan daratnya ke pangkalan militernya di wilayah Kurdistan dengan dalih memerangi PKK.(ARN)
