Amerika

Memanas! Elon Musk Gugat Balik Twitter

Memanas! Bos Tesla Elon Musk Gugat Balik Twitter

Tim hukum Musk mengajukan gugatan balik rahasia di pengadilan Delaware pada hari Jumat, yang berarti salinannya belum tersedia untuk umum

Elon Musk

Amerika Serikat, ARRAHMAHNEWS.COM Elon Musk mengajukan tuntutan balik ke Twitter pada hari Jumat. Ini berarti mengintensifkan konflik antara CEO Tesla itu dengan perusahaan jejaring sosial yang sebelumnya ia setujui untuk dibeli. CNBC menlaporkan bahwa gugatan Musk itu belum dibeberkan untuk publik.

Tidak jelas mengapa Musk meminta pengadilan untuk merahasiakan perincian gugatan baliknya ketika miliarder, yang juga CEO SpaceX,tersebut secara vokal mengkritik Twitter di media sosial dan dalam wawancara pers dalam beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA:

Pada 25 April 2022, Twitter dan Musk mengumumkan bahwa Musk akan membeli perusahaan jejaring sosial tersebut dan menjadikannya milik pribadi dengan harga sekitar 44 miliar dolar. Tak lama setelah Musk mencapai kesepakatan 44 miliar, penurunan pasar menyebabkan penurunan saham teknologi termasuk Tesla dan Twitter.

Memanas! Bos Tesla Elon Musk Gugat Balik Twitter

Elon Musk

Segera setelah mereka menandatangani kesepakatan, Musk menuduh Twitter berbohong tentang jumlah akun spam dan bot di platformnya, dan menolaknya mengakses informasi tentang penanganan mereka atas akun ini. Musk secara resmi mengatakan bahwa ia ingin mengakhiri kesepakatan awal bulan ini, dan Twitter menggugatnya di Pengadilan Negeri Delaware untuk memaksanya menyelesaikan kesepakatan itu.

Tim hukum Musk mengajukan gugatan balik rahasia di pengadilan Delaware pada hari Jumat, yang berarti salinannya belum tersedia untuk umum. Akan tetapi sebuah versi mengenai gugatan ini dapat dipublikasikan dalam waktu dekat setelah disungting untuk rincian sensitifnya.

Hakim yang memutuskan kasus tersebut, Kanselir Kathaleen St. J. McCormick, pada hari Kamis malam mengeluarkan perintah yang menetapkan jadwal termasuk persidangan lima hari yang dimulai pada 17 Oktober. (ARN)

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: