Amerika, ARRAHMAHNEWS.COM – Pemerintah Amerika Serikat sedang mencari kemungkinan untuk memasukkan Rusia ke dalam daftar negara sponsor terorisme, Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan kepada wartawan.
Dia menegaskan bahwa keputusan masalah ini terserah Departemen Luar Negeri AS.
BACA JUGA:
- The Guardian: Sanksi Atas Rusia Bikin Putin Lebih Kuat
- Inilah Serangan Dahsyat Pasukan Rusia ke Ukraina
“Ini membutuhkan penentuan oleh Departemen Luar Negeri tentang kriteria khusus dalam undang-undang kongres. Jadi kami sedang menyelidikinya bersama dengan berbagai proposal lain untuk membebankan biaya lebih lanjut pada Rusia,” kata sekretaris pers.
Jean-Pierre tidak merinci kemungkinan tindakan anti-Rusia lainnya yang saat ini sedang dipertimbangkan oleh pemerintahan Joe Biden.
Sebelumnya, Kiev menekan Washington untuk memasukkan Rusia ke dalam daftar ini. Pernyataan serupa juga digaungkan sejumlah anggota Kongres. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova sebelumnya mengecam Washington atas perjudian ‘idiotnya’ dalam mencap Rusia sebagai sponsor terorisme dan memperingatkan bahwa langkah ini tidak akan dibiarkan tanpa terjawaban.
Penunjukan ‘negara sponsor terorisme’ diterapkan oleh Washington ke negara-negara yang menantang hegemoni AS dan menolak tatanan dunia berbasis aturan. Sejak 1979, Washington hanya menambahkan beberapa negara ke dalam daftarnya. Iran, Korea Utara, Kuba, dan Suriah saat ini ada dalam daftar. (ARN)
Sumber: Al-Manar
