Amerika

Israel Tutup Tujuh Organisasi Advokasi dan HAM Palestina

Israel Tutup Tujuh Organisasi Advokasi dan HAM Palestina

Upaya penutupan kantor organisasi-organisasi ini merupakan yang terbaru dari serangkaian tindakan oleh Israel yang semakin membatasi kemampuan HAM

Al-Haq

New York, ARRAHMAHNEWS.COMPBB mengkritik langkah Israel menutup tujuh lembaga advokasi dan hak asasi manusia (HAM) Palestina. PBB menilai, tindakan tersebut mempengaruhi semua organisasi HAM yang bekerja dan beroperasi di wilayah pendudukan Palestina.

“Upaya penutupan kantor organisasi-organisasi ini merupakan yang terbaru dari serangkaian tindakan oleh Israel yang semakin membatasi kemampuan HAM, pekerjaan kemanusiaan dan pembangunan di wilayah pendudukan Palestina, yang mempengaruhi semua lembaga yang bekerja untuk mempromosikan HAM, pembangunan, dan memberikan bantuan,” kata Badan PBB dan Asosiasi Badan Pembangunan Internasional dalam sebuah pernyataan, dikutip laman UN News.

BACA JUGA:

Badan PBB dan Asosiasi Pembangunan Internasional mendesak Israel membiarkan organisasi-organisasi HAM Palestina itu kembali beroperasi.

Israel Tutup Tujuh Organisasi Advokasi dan HAM Palestina

Al-Haq

“Kami mendesak Pemerintah Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang akan mencegah organisasi-organisasi ini melanjutkan pekerjaan kritis HAM, kemanusiaan, dan pembangunan mereka di wilayah pendudukan Palestina,” katanya.

Kantor HAM PBB turut mengkritik langkah Israel menutup tujuh organisasi HAM Palestina. Terlebih, penutupan itu didasarkan pada tudingan bahwa organisasi-organisasi terkait terlibat kegiatan terorisme.

“Otoritas Israel belum memberikan bukti yang kredibel kepada PBB untuk membenarkan deklarasi ini. Dengan demikian, penutupan tampak benar-benar sewenang-wenang,” kata Kantor HAM PBB.

Tujuh organisasi HAM Palestina yang menjadi sasaran penggerebekan dan penutupan Israel adalah Addameer Prisoner Support and Human Rights Association, Al-Haq, Bisan Center for Research and Development, Defense for Children International-Palestine, Health Work Committees (HWC), Union of Agricultural Work Committees (UAWC), serta the Union of Palestinian Women’s Committees (UPWC). Israel menuding organisasi-organisasi tersebut terafiliasi dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) yang sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Pada Rabu (17/8/2022) lalu, Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz telah menuding bahwa lembaga-lembaga advokasi yang menjadi sasaran penggerebekan hanyalah kamuflase.

“(Mereka) beroperasi dengan kedok melakukan kegiatan kemanusiaan untuk memajukan tujuan organisasi teroris PFLP, untuk memperkuat organisasi tersebut, dan merekrut operasi,” ucapnya.

BACA JUGA:

Bulan lalu sembilan negara anggota Uni Eropa mengumumkan bahwa mereka akan mempertahankan kerja sama dengan enam organisasi HAM Palestina yang dicap “teroris” oleh Israel. Mereka menilai, tak ada bukti yang mendukung sangkaan Israel terhadap organisasi-organisasi tersebut.

Negara Eropa yang menolak tuduhan Israel terhadap enam organisasi HAM Palestina adalah Belgia, Denmark, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Belanda, Spanyol, dan Swedia.

“Tidak ada informasi substansial yang diterima dari Israel yang akan membenarkan peninjauan kebijakan kami terhadap enam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Palestina berdasarkan keputusan Israel untuk menunjuk LSM-LSM ini sebagai ‘organisasi teroris’ pada Oktober 2021,” kata kementerian luar negeri sembilan negara tersebut dalam sebuah pernyataan bersama, 12 Juli lalu, dikutip Al Arabiya.

Sembilan negara Eropa tersebut mengungkapkan, jika memang ada bukti yang menunjukkan bahwa enam organisasi Palestina terkait terlibat aktivitas “teror”, mereka akan menyesuaikan sikap dan pendekatan.

“Dengan tidak adanya bukti seperti itu, kami akan melanjutkan kerja sama serta dukungan kuat kami untuk masyarakat sipil di wilayah Palestina yang diduduki,” kata mereka.

Mereka menilai, masyarakat sipil yang bebas dan kuat sangat diperlukan untuk mempromosikan nilai-nilai demokrasi serta solusi dua negara bagi Israel-Palestina. Pada Oktober tahun lalu, Kementerian Kehakiman Israel telah melarang kegiatan enam organisasi HAM Palestina, yakni Addameer Prisoner Support and Human Rights, Al-Haq, the Bisan Center for Research and Development, Defense for Children Palestine, Union of Agricultural Work Committees, dan the Union of Palestinian Women’s Committees.

Mereka dicap sebagai kelompok teror karena dituding memiliki hubungan dengan PFLP, faksi garis keras yang tidak mengakui negara Israel. PFLP terdaftar sebagai organisasi teroris di bawah hukum Amerika Serikat dan Uni Eropa. (ARN)

Sumber

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca