arrahmahnews

Dituduh Kamaruddin Soal Nikah Gaib-Dana Capres, Dirut Taspen Bakal Lapor Polisi

Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun

uang pecahan seratus ribu

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun. Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu.

Untuk diketahui, Kamaruddin adalah pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:

“Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” kata Duke dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/8/2022).

Dituduh Kamaruddin Soal Nikah Gaib-Dana Capres, Dirut Taspen Bakal Lapor Polisi

uang pecahan seratus ribu

“Insyaallah Rabu (akan lapor polisi),” sambungnya.

Duke menerangkan semua pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin tidak benar dan mengandung fitnah. Dia menyebut apa yang terjadi saat ini adalah kliennya tengah menghadapi proses perceraian di pernikahan keduanya dengan Rina Lauwy.

“Jelas tidak benar. Klien kami memang menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir, pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021,” ucap Duke.

Duke mengatakan pernikahan ANS Kosasih dengan Rina Lauwy dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Dia membantah kliennya melakukan pernikahan gaib untuk mendapatkan kick back investasi.

“Pernikahan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Klien kami tidak pernah melakukan ‘pernikahan gaib’, apalagi untuk dapat kick back investasi,” katanya.

“Bahwa Klien kami juga sudah bayar Rp 30 juta per bulan padahal untuk anak cuma Rp 10 juta, dan meskipun masih belum inkrah karena itikad baik klien kami membayar sesuai putusan PN Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Duke lantas menjelaskan terkait pengelolaan dana di perusahaan PT Taspen. Duke menegaskan pengelolaan investasi di PT Taspen sudah sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan dan OJK.

“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, PT Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI, utamanya: (i) Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 52/PMK.02/2021 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan (ii) Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 66/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, dan OJK RI secara periodik,” ungkapnya.

Duke mengatakan setiap tahun kinerja PT Taspen, khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dia menyebut, dari hasil audit BPK dari 2018 sampai 2021, tidak ada temuan terkait dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen.

Dalam video yang beredar, Kamaruddin menuding direktur utama PT Taspen memacari banyak wanita dan menitipkan uang Rp 300 triliun. Uang itu kemudian diinvestasikan.

“Ini saya kasih tahu nih, kasih tahu KPK seorang Dirut BUMN mengelola Rp 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. Selanjutnya wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di residence Jakarta Barat, itu bintang 7. Wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun diinvestasikan, lalu ada cashback, cashback-nya diinvestasikan,” kata Kamaruddin dalam video viral itu.

“Si perempuan-perempuan ini yang tidak secara resmi, atau dinikahi, secara gaib ini, kayanya wanita-wanita ini bisa transaksi Rp 200 juta per hari. Entah uang dari mana, saya nggak ngerti kalian kasih berapa gaji dirut BUMN itu. Namanya PT Taspen,” imbuhnya.

Kamaruddin bahkan menyebut anak direktur utama PT Taspen belum membayar sekolah. Kamaruddin menyatakan istri direktur itu adalah kliennya.

“Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP-nya dari istri yang resmi. Nama istrinya ini klien saya namanya Rina,” sebutnya.

Dia bahkan mengaku sudah menyurati Presiden hingga DPR terkait hal ini. Namun, tidak ada jawaban. (ARN)

Sumber: Detik

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca