Korea Utara, ARRAHMAHNEWS.COM – Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un telah bersumpah bahwa dirinya tidak akan pernah meninggalkan senjata nuklir yang dibutuhkan negaranya untuk melawan permusuhan dari AS.
Pemerintah Kim kini telah mengesahkan undang-undang yang mengabadikan hak untuk menggunakan serangan nuklir pre-emptive untuk melindungi negaranya.
BACA JUGA:
- Korut Tolak Tawaran “Ngawur” Korsel soal Denuklirisasi
- Pakar Rusia: Rudal Jelajah Korut Sinyal Keras Kepada Musuh
Kim menuduh Amerika mendorong agenda yang bertujuan melemahkan pertahanan Korea Utara dan akhirnya “menghancurkan” pemerintahannya.
Kim mengatakan undang-undang baru itu akan membuat status nuklirnya “tidak dapat diubah” dan melarang pembicaraan denuklirisasi.
Para pengamat mengatakan Korea Utara tampaknya bersiap melanjutkan uji coba nuklir untuk pertama kalinya sejak 2017, setelah pertemuan puncak bersejarah dengan Presiden AS saat itu Donald Trump dan para pemimpin dunia lainnya pada 2018 gagal membujuk Kim untuk meninggalkan pengembangan senjatanya.
Menurut kantor berita negara KCNA, Parlemen Korea Utara, Majelis Rakyat Tertinggi, mengesahkan undang-undang tersebut pada hari Kamis (08/09).
Seorang wakil di majelis mengatakan bahwa undang-undang itu akan mengkonsolidasikan posisi Korea Utara sebagai negara senjata nuklir dan memastikan “karakter transparan, konsisten dan standar” dari kebijakan nuklirnya.
Dalam pidatonya di depan parlemen, Kim mengatakan: “Yang paling penting dari membuat undang-undang kebijakan senjata nuklir adalah untuk menarik garis yang tidak dapat diubah sehingga tidak ada tawar-menawar atas senjata nuklir kami.”
BACA JUGA:
- Kim Jong-un: Korut Siap Mobilisasi Deterensi Perang Nuklir
- Washington Ancam Korut Terkait Kemungkinan Uji Coba Nuklir
Korea Utara telah menyatakan dirinya sebagai negara senjata nuklir dalam konstitusinya, tetapi undang-undang baru, lebih dari itu untuk menguraikan kapan senjata nuklir dapat digunakan, termasuk untuk menanggapi serangan, atau menghentikan invasi.
Hal ini juga memungkinkan untuk serangan nuklir pre-emptive jika serangan dekat dengan senjata pemusnah massal atau terhadap “target strategis” negara terdeteksi.
“Selama senjata nuklir masih ada di bumi dan imperialisme tetap ada dan manuver Amerika Serikat dan para pengikutnya terhadap republik kami tidak dihentikan, pekerjaan kami untuk memperkuat kekuatan nuklir tidak akan berhenti,” kata Kim. (ARN)
Sumber: SkyNews
