New York, ARRAHMAHNEWS.COM – Presiden Iran Ebrahim Raisi melakukan langkah fenomenal saat berpidato di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) ke-77 di New York, dengan mengangkat mendiang gambar komandan anti-teror negara itu, Jenderal Soleimani, dan menuntut pertanggungjawaban mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, atas pembunuhannya.
Presiden Raisi menekankan bahwa Iran akan terus mengejar pembunuh komandan anti-teror utama negara itu.
BACA JUGA:
- Jenderal Iran: Nyawa Presiden AS Tidak Cukup Membalas Kemartiran Soleimani
- Karang Drama Pembunuhan Bolton Tak Bisa Lepaskan AS dari Pembunuhan Soleimani
Presiden Iran itu memuji peran “terkemuka dan progresif” Iran dalam melawan kebijakan tangan tinggi dan intervensionis, termasuk “terorisme buatan AS”.
Ia mencatat bagaimana berkat kepemimpinan Jenderal Soleimani, Iran berhasil menggagalkan plot yang bertujuan memanipulasi kontur negara-negara regional.
“Kami akan menindaklanjuti penuntutan yang adil atas kekejaman mantan presiden Amerika (Donald Trump) melalui pengadilan yang adil,” tegas Raisi.
Pembunuhan itu, yang diperintahkan langsung oleh Trump, terjadi di dekat bandara Baghdad pada 3 Januari 2020. Pembunuhan itu juga menewaskan rekan-rekan Soleimani, termasuk wakil komandan Unit Mobilisasi Populer (PMU) anti-teror Irak, Abu Mahdi al-Muhandis.
Baik Soleimani dan al-Muhandis sangat dihormati di Timur Tengah karena peran utama mereka dalam memerangi kelompok teroris Takfiri Daesh di wilayah tersebut, khususnya di Irak dan Suriah.
“Komandan dan pahlawan perang melawan terorisme ini, dan penghancur Daesh bukanlah yang lain, tetapi Letnan Jenderal Qassem Soleimani,” kata Raeisi.
Raisi memuji Jenderal Soleimani sebagai “orang, yang menjadi martir di jalan [mewujudkan] kemerdekaan bangsa-bangsa di kawasan.”
Presiden Raisi menambahkan bahwa penuntutan yang adil atas kekejaman yang telah diakui Trump sama dengan “melakukan pelayanan kemanusiaan,” menegaskan, “Kami akan mengejar keadilan dan mengadili orang yang melakukannya, dan orang yang menyarankannya, melalui pengadilan yang adil. dan sampai mencapai suatu hasil yang pasti.” (ARN)
