arrahmahnews

Berkat Niluh Djelantik, Kemnaker Usut Dugaan Penipuan 350 CPMI Asal Bali

Berkat Niluh Djelantik, Kemnaker Usut Dugaan Penipuan 350 CPMI Asal Bali

Berkat laporan Niluh Djelantik ke Menaker Ida Fauziyah akhirnya pihak Kemenaker turun tangan usut laporan adanya 350 CPMI asal Bali yang ditipu

Niluh Djelantik dan Perwakilan Kemnaker Pusat

Bali, ARRAHMAHNEWS.COMBerkat laporan Niluh Djelantik ke Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah akhirnya pihak Kemenaker turun tangan usut laporan adanya 350 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Bali yang ditipu dan tidak diberangkatkan ke luar negeri oleh PT. Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) sejak 2019 lalu.

“Kita memberi atensi khusus karena memang ini cukup prihatin dengan jumlah yang besar, sudah dipungut biaya juga mereka rata-rata Rp30 juta,” kata Koordinator Pemeriksaan Norma Pelatihan dan Penempatan Kemenaker Franky W seperti dilansir ANTARA, Kamis, 22 September.

BACA JUGA:

Laporan kasus besar yang melibatkan 350 CPMI itu pertama kali sampai ke Kemenaker dari aduan politisi Bali Niluh Djelantik, sehingga Franky diutus untuk mendalami yang terjadi di lapangan.

Berkat Niluh Djelantik, Kemnaker Usut Dugaan Penipuan 350 CPMI Asal Bali

Niluh Djelantik dan Perwakilan Kemnaker Pusat

“Ini tindak lanjut dari kedatangan Niluh Djelantik ke Jakarta. Kami akan melakukan klasifikasi kepada orang yang melakukan pemungutan uang dan perekrutan, dan mengunjungi tempat yang diduga ada kegiatan pelatihan,” ujar dia.

Selain itu, salah satu nama yang diduga sebagai pelaku yang disebut-sebut ‘Mrs Gina’ juga tengah dalam koordinasi Kemenaker dengan Imigrasi Denpasar.

Pasalnya Warga Negara Asing (WNA) tersebut tercatat telah meninggalkan Pulau Dewata.

Franky menyebut akan segera bertemu dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di Bali sebagai instansi yang berwenang. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung agar kasus ini diusut tuntas.

Sementara itu, Niluh Djelantik yang mengomandoi laporan 350 CPMI ini menjelaskan korban sebelumnya telah melihat pada papan Disnaker Bali PT. MAG tercatat pada 2019.

BACA JUGA:

Satu tahun kemudian atau pada awal 2021, papan tersebut berubah yaitu tanda perusahaan tersebut tengah dalam proses pemeriksaan.

Data yang tidak sama tersebut yang saat ini menjadi incaran para korban, Niluh Djelantik mengatakan pihaknya bersama perwakilan korban akan hadir ke Kantor Disnaker Bali atas panggilan audiensi pasca pertemuan perdana para perwakilan CPMI.

“Kita akan sampaikan apa yang sudah kita lakukan, apa yang sudah dijalankan oleh sensei, dokumen apa yang sudah kita terima dan kita harap apa yang akan dilakukan Disnaker dalam hal ini. Mereka itu kan perwakilan dari tenaga kerja di Bali, seharusnya Disnaker menjadi rumah pertama yang bisa menjadi tempat untuk menyeleksi perusahaan layak atau tidak,” kata Niluh Djelantik.

Sebanyak 350 CPMI ini merupakan warga Bali yang dijanjikan bekerja di sejumlah sektor di Jepang dan Australia, seperti perkebunan, spa, hotel, restoran dan sebagainya. Seluruhnya terbagi dalam sejumlah gelombang sejak 2019 lalu dan tak ada satu pun yang telah diberangkatkan sesuai janji agen tersebut. (ARN)

GoogleNews

Comments
To Top
%d