arrahmahnews

Korupsi, Mantan Menteri China Dijatuhi Hukuman Mati

Korupsi, Mantan Menteri China Dijatuhi Hukuman Mati

Jaksa menghukum Fu karena menggunakan otoritasnya sebagai pejabat keamanan publik tertinggi negara untuk menerima hadiah dan uang 117 juta yuan

Mantan menteri kehakiman China Fu Zhenghua

China, ARRAHMAHNEWS.COM Mantan menteri kehakiman China Fu Zhenghua telah dijatuhi hukuman mati karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Media pemerintah pada hari Kamis melaporkan hal ini, menambahkan bahwa hukuman mati akan diringankan menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun.

Jaksa menghukum Fu karena menggunakan otoritasnya sebagai pejabat keamanan publik tertinggi negara itu untuk menerima hadiah dan uang senilai sekitar 117 juta yuan ( 17,3 juta dolar).

BACA JUGA:

Pengadilan Rakyat Menengah di Changchun di provinsi Jilin mengatakan dalam putusannya, bahwa sebagai imbalan untuk membantu orang lain dengan operasi bisnis, kasus hukum, dan mengamankan posisi resmi, tokoh Kongres Konsultatif Politik Rakyat tingkat tinggi itu menerima suap, menyalahgunakan kekuasaannya.

Korupsi, Mantan Menteri China Dijatuhi Hukuman Mati

Mantan menteri kehakiman China Fu Zhenghua

Pejabat yang dihukum itu itu menjabat sebagai menteri kehakiman dari 2018 hingga 2020 setelah karir yang panjang dalam penegakan hukum dan dinas keamanan. Dia sendiri juga memKorupsi, Mantan Menteri China Dijatuhi Hukuman Matipelopori beberapa penyelidikan korupsi besar-besaran. Pada bulan Oktober, ia dituduh melakukan “pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum nasional.”

Tiga mantan kepala polisi provinsi juga dijatuhi hukuman awal pekan ini. Dengan tuduhan melakukan korupsi dan tidak setia kepada Presiden Xi Jinping. Semuanya, termasuk Fu, diduga menjadi bagian dari faksi saingan yang dipimpin oleh mantan pejabat tinggi keamanan Sun Lijun, yang sedang menunggu hukuman atas tuduhan menerima suap, memanipulasi pasar sekuritas, dan memiliki senjata api ilegal.

Xi telah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai landasan pemerintahannya sejak menduduki jabatan tertinggi di negara itu pada tahun 2012. Lebih dari 100.000 orang didakwa atas korupsi selama tiga tahun pertama masa jabatannya. Penyelidikan dibuka terhadap lebih dari 1.500 pejabat publik. Lusinan pejabat militer senior juga telah dihukum sejak dia memulai perang salibnya melawan apa yang disebut “harimau dan lalat.”

Xi diperkirakan akan didukung oleh Partai untuk masa jabatan ketiga pada Oktober. Ini  akan menjadikannya pemimpin China pertama sejak Mao Zedong yang menjabat tiga periode. Pada bulan Juni, ia mengulangi kebijakan “tanpa toleransi” untuk korupsi dalam pidatonya di Komite Tetap Politbiro. Xi memperingatkan bahwa ia akan “dengan tegas melenyapkan orang bermuka dua yang bertindak melawan partai yang dan yin.” (ARN)

Sumber: RT

GoogleNews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca