arrahmahnews

BPOM Umumkan 5 Produk Sirup Obat yang Mengandung Etilen Glikol

BPOM Umumkan 5 Produk Sirup Obat yang Mengandung Etilen Glikol

Hasil sampling dan pengujian 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman

BPOM

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COMBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan lima produk sirup obat yang memiliki kandungan Etilen Gelikol (EG).

“Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk,” ungkap BPOM pada laman resmi, Kamis (20/10/2022), dikutip TribunNews.

BACA JUGA:

Berikut lima obat yang memiliki kandungan cemaran EG:

BPOM Umumkan 5 Produk Sirup Obat yang Mengandung Etilen Glikol

BPOM

Pertama, Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Kedua, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Ketiga, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Keempat, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Kelima, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

BACA JUGA:

“Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut,” kata BPOM lagi. Karena masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut.

Seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19. Sebagai informasi, BPOM sebelumnya mengambil melarang penggunaan dietilen glikol dan etilen glikol. Karena diduga kuat sebagai pemicu dari gangguan ginjal akut pada anak. (ARN)

GoogleNews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca