arrahmahnews

Teman Putri Latifa Tuntut Emir Dubai dan Kepala Interpol

Teman Putri Latifa Tuntut Emir Dubai dan Kepala Interpol

Saya telah memutuskan bahwa saya tidak bisa lagi mengabaikan trauma ini dan mereka tidak bisa lepas dari apa yang mereka lakukan, kata Jauhiainen

Tiina Jauhiainen

Uni Emirat Arab, ARRAHMAHNEWS.COM –  Pengacara yang mewakili seorang wanita Finlandia yang membantu Putri Latifa melarikan diri dari pelecehan di Uni Emirat Arab, mengajukan gugatan terhadap Emir Dubai dan kepala Interpol, menuduh mereka melakukan penyiksaan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Tiina Jauhiainen, seorang instruktur capoeira yang berteman dengan sang putri, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa dirinya memutuskan untuk tidak mengabaikan trauma itu lagi, karena para bangsawan Emirat itu seharusnya menerima konsekuensi dari apa yang telah mereka lakukan.

BACA JUGA:

“Saya telah memutuskan bahwa saya tidak bisa lagi mengabaikan trauma ini dan mereka tidak bisa lepas dari apa yang mereka lakukan,” kata Jauhiainen dalam sebuah pernyataan di hari Kamis.

Teman Putri Latifa Tuntut Emir Dubai dan Kepala Interpol

Tiina Jauhiainen

Jauhiainen bersama Putri Latifa pada Maret 2018 ketika pasukan keamanan Emirat, dengan bantuan Angkatan Laut India, mencegat kapal mereka yang melarikan diri di lepas pantai Malabar India.

Menurut pengaduan yang ia ajukan di Jerman pada hari Kamis, Jauhiainen ditahan dan disiksa selama tiga minggu oleh pasukan keamanan Emirat.

Pengacaranya mengatakan bahwa ia diikat setidaknya selama enam hari di ruang tertutup di dua kapal berbeda dalam perjalanan kembali ke UEA.

Kata pengacaranya di UEA, ia ditahan di sel isolasi di ruangan yang sangat dingin tanpa jendela selama dua minggu sambil menjalani interogasi hingga 18 jam sehari, dan juga diancam dengan kematian dan penyiksaan.

Menurut gugatan yang diajukan, dinas keamanan Emirat menuduh Jauhiainen menculik Putri Latifa, dan mereka ragu bahwa dia bermaksud membebaskannya. (ARN)

Sumber: PressTV

GoogleNews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca