arrahmahnews

Jadi Tersangka Pencabulan, NasDem Copot Ketua Fraksi DPRD Pandeglang

Pandeglang, ARRAHMAHNEWS.COMDewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Pandeglang mengajukan pergantian Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, Yangto, yang menjabat Ketua Fraksi NasDem DPRD Pandeglang, menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap seorang wanita.

Pergantian ketua fraksi tersebut sudah dilayangkan oleh Partai NasDem Pandeglang ke pimpinan DPRD Pandeglang beberapa waktu lalu. Langkah itu diambil NasDem sebagai bagian dari sanksi akibat kadernya diduga terjerat kasus pelecehan seksual.

BACA JUGA:

“Sudah diusulkan ke DPRD untuk pergantian ketua fraksi. Sudah disampaikan ke DPRD dari DPD NasDem,” kata Sekretaris DPD NasDem Pandeglang Fajar Setiawan, Senin (12/12/22).

Jadi Tersangka Pencabulan, NasDem Copot Ketua Fraksi DPRD Pandeglang

Logo partai NasDem

Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang Udi Juhdi mengaku sudah menerima surat permohonan pergantian ketua fraksi dari NasDem. Surat tersebut saat ini sedang dikaji dan akan ditindaklanjuti.

“Tindak lanjutinya saya disposisi kan melalui sekretariat DPRD untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Udi mengatakan masih menunggu nama yang bakal menggantikan Yangto dari ketua fraksi NasDem. Ia mengatakan proses pergantian ketua fraksi itu akan dilakukan pada saat rapat paripurna DPRD Pandeglang.

“Pergantiannya itu nanti diumumkan saat rapat paripurna,” katanya.

BACA JUGA:

Polisi sebelumnya menetapkan anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi NasDem Yangto sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Yangto tidak terima dan bakal mengajukan permohonan praperadilan.

“Saya merasa bahwa ini ada sesuatu yang tidak benar diproses ini. Akan minta uji di praperadilan nanti. Melakukan praperadilan,” kata Yangto, Sabtu (3/12).

Dia mengaku marah atas proses penetapan dirinya sebagai tersangka. Yangto menegaskan tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini ada permainan yang sangat luar biasa, kejam terhadap saya ini. Saya murka dengan ini. Ini proses hukum apaan ini? Saya tidak terima,” ujarnya. (ARN)

Sumber: Detik

GoogleNews

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: