arrahmahnews

Khofifah dan Emil Dardak Berpeluang Diperiksa KPK

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COMGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawaa Timur Emil Dardak berpeluang untuk diperiksa oleh penyidik KPK usai ruang kerjanya digeledah pada Rabu (21/12/2022).

“Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).

BACA JUGA:

Ia berharap jika nantinya para pihak, termasuk Khofifah dan Emil dipanggil, agar bersikap kooperatif.

“Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir,” katanya.

Khofifah dan Emi Dardak Berpeluang Diperiksa KPK

Foto gubernur Jatim dan Penyidik KPK

Sebelumnya ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.

Dalam penggeledahan itu tim penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil geledah ruang kerja Khofifah-Emil dan lain-lain.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali.

“Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” tambahnya.

Ali Fikri juga menjelaskan mengapa tim penyidik menggeledah ruang kerja orang nomor 1 dan 2 di Jawa Timur itu.

Dikatakannya, penggeledahan bisa menyasar ke mana saja. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti guna memperkuat penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

“Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut,” kata Ali kepada Tribunnews.com. (ARN)

GoogleNews

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: