Amerika

Kehakiman Iran: 94 Orang Amerika jadi Terdakwa Pembunuhan Soleimani

Iran, ARRAHMAHNEWS.COM Pejabat tinggi hak asasi manusia Iran mengatakan bahwa 94 orang Amerika menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan AS terhadap pahlawan anti-teror utama negara itu, Jenderal Qassem Soleimani, pada tahun 2020.

Kazem Gharibabadi, kepala Markas Besar Hak Asasi Manusia dan Wakil Kepala Kehakiman Iran, membuat pernyataan tersebut saat menguraikan hasil terbaru dari penyelidikan atas pembunuhan itu.

BACA JUGA:

“Saat ini, dakwaan berfokus pada para terdakwa Amerika. Kasus ini sekarang memiliki 94 penjahat dari Amerika. Semua dokumen yang diperlukan telah dikumpulkan oleh otoritas kehakiman dan setidaknya tiga jilid lengkap tentang 94 terdakwa ini telah disiapkan,” kata Gharibabadi.

Kehakiman Iran: 94 Orang Amerika jadi Terdakwa Pembunuhan Soleimani

Poster Shadow Commander, Qassem Soleimani

Dia menambahkan bahwa mantan presiden AS Donald Trump, mantan menteri luar negeri Mike Pompeo, dan mantan komandan Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) Jenderal Kenneth F. McKenzie adalah para penjahat utama dalam kasus ini.

Jenderal Soleimani, komandan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC), dan rekannya dari Irak Abu Mahdi al-Muhandis, komandan kedua dari Unit Mobilisasi Populer Irak (PMU), menjadi martir bersama rekan mereka dalam serangan drone AS pada 3 Januari 2020.

Trump secara langsung mengizinkan serangan yang dilakukan di dekat Bandara Internasional Baghdad itu.

Kedua komandan anti-teror sangat dihormati dan dikagumi di seluruh kawasan karena peran penting mereka dalam memerangi dan menghancurkan kelompok teroris Daesh Takfiri di sana, khususnya di Irak dan Suriah.

“Kami juga telah mengirim surat rogatori ke tujuh negara lain, karena tidak semua tertuduh adalah orang Amerika, dan mereka (Amerika) memiliki kaki tangan dari negara lain, misalnya dari beberapa negara kawasan dan dua negara Eropa, Jerman dan Inggris,” kata pejabat Iran tersebut.

Ia mencatat bahwa negara-negara tersebut sejauh ini menahan diri untuk tidak menanggapi permintaan yudisial yang dikirim Iran kepada mereka melalui saluran diplomatik.

BACA JUGA:

Sementara itu, Gharibabadi juga memuji kerja sama yang “sangat baik” antara kehakiman Irak dan Iran, serta menyerukan percepatan proses penyelidikan.

Ia mencatat bahwa Iran juga telah memberikan bukti kepada sistem peradilan Irak mengenai peran 17 orang Irak dalam kasus tersebut.

Iran dan Irak telah membentuk komite yudisial bersama tahun lalu untuk menyelidiki kasus ini.Tiga pertemuan telah digelar di Teheran dan Baghdad dan putaran keempat juga akan diadakan minggu depan.

Gharibabadi menambahkan bahwa kehakiman kedua negara telah bertukar informasi dan dokumen yang sangat baik dalam kerangka komite bersama yang membantu pejabat kehakiman Iran menyelesaikan penyelidikan mereka. (ARN)

Sumber: PressTV

GoogleNews

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: