arrahmahnews

Palestina Kecam Keras Provokasi Ben-Gvir di Al-Aqsha

Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM Palestina mengutuk keras intrusi menteri sayap kanan Israel ke Masjid al-Aqsa di Kota Tua al-Quds yang diduduki. Mereka memperingatkan bahwa pelanggaran hukum internasional, serta status quo situs bersejarah tersebut, dapat memicu “perang agama”.

“Kami dengan cemas menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera bertindak dan menghentikan ledakan situasi yang akan datang di wilayah Palestina, dan ancaman serius yang ditimbulkan oleh kejahatan dan pelanggaran Israel terhadap perdamaian dan keamanan internasional,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina pada hari Rabu, seperti dikutip oleh kantor berita resmi Palestina Wafa.

BACA JUGA:

“Ben-Gvir secara luas dianggap sebagai seorang fasis, yang telah berulang kali melakukan tindakan provokatif terhadap warga Palestina dan Masjid suci al-Aqsa, dan sering memicu kekerasan serta teror dengan ucapannya yang menghasut, ancaman penuh kebencian, dan tindakan kontroversial,” tambah pernyataan itu.

Palestina Kecam Keras Provokasi Ben-Gvir di Al-Aqsha

Kantor Kemenlu Palestina

Kementerian luar negeri mengatakan kepemimpinan Palestina menganggap rezim pendudukan Israel, dan politisi serta pejabatnya, bertanggung jawab penuh atas dampak dari tindakan ilegal dan provokatif mereka yang terus berlanjut, yang akan memiliki konsekuensi luas bagi perdamaian dan keamanan regional serta internasional.

“Tindakan agresi Israel yang berkelanjutan di kompleks Masjid al-Aqsa dimaksudkan untuk menyebabkan… perpecahan sehingga memfasilitasi ibadah Yahudi disana dan memaksakan kontrol Israel atas tempat suci tersebut,” bunyi pernyataan Kemenlu lebih lanjut.

Kami mengingatkan (komunitas internasional) bahwa Israel tidak memiliki klaim atau kedaulatan yang sah atas al-Quds, termasuk Kota Tua, sektor timurnya, temboknya, dan tempat-tempat sucinya.”

“Semua negara dan organisasi harus bertindak secara mendesak dan kolektif untuk mengutuk semua tindakan agresi Israel, dan menuntut penghentian segera praktik terhadap rakyat Palestina dan tempat suci mereka,” kata pernyataan itu. (ARN)

Sumber: Wafa

GoogleNews

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: