Jember, ARRAHMAHNEWS.COM – Kiai Muhammad Fahim Mawardi (MFM) akhirnya memenuhi panggilan polisi, dia mendatangi markas Polres Jember, pukul 10.45 WIB, Kamis (12/1). Polisi akan memeriksanya terkait kasus dugaan pencabulan 11 santriwati dan 4 ustadzah.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, itu sebelumnya dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi. Statusnya masih sebagai terlapor.
BACA JUGA:
- Kiai ‘Mesum’ Jember Intoleran Suka Fitnah, dan Anti NU-Pemerintah
- Kiai Mesum Asal Jember Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
“Kami upayakan dengan penasihat hukum terlapor agar terlapor bisa hadir memenuhi panggilan penyidik sehingga terlapor bisa diperiksa,” kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, Kamis (12/1).
Fahim dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, HA, atas dugaan perbuatan cabul di sebuah kamar khusus dengan kunci fingerprint.
Fahim membantah tuduhan itu. “Saya bersumpah, Wallahi saya berani seperti itu,” kata Fahim. (ARN)
