arrahmahnews

Israel Umumkan Serangkaian Langkah Hukuman untuk Palestina

Israel, ARRAHMAHNEWS.COM – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mengumumkan serangkaian langkah hukuman terhadap warga Palestina sebagai tanggapan atas operasi Jumat di al-Quds Timur. Operasi yang dilakukan oleh Kheiry Alqam yang berusia 21 tahun dari al-Quds Timur, menewaskan tujuh pemukim Israel dan melukai beberapa lainnya.

Langkah-langkah tersebut, yang diumumkan Sabtu malam saat rapat kabinet Israel, termasuk langkah-langkah baru untuk memperluas permukiman Yahudi. Namun, tidak ada rincian yang diberikan tentang bagaimana pemukiman akan diperluas. Langkah-langkah lain termasuk memberikan izin senjata kepada orang Israel; sebuah langkah yang dilihat sebagai lampu hijau bagi pemukim Israel untuk menggunakan senjata melawan warga Palestina.

Rezim juga memutuskan hukuman lebih bagi keluarga mereka yang melakukan operasi penembakan dengan memutuskan untuk menghancurkan rumah mereka.

Pada hari Minggu pagi, pasukan Israel menyerbu lingkungan al-Tur tempat martir Khairy Alqam berasal, dan menutup pintu masuk ke rumah keluarganya sebagai persiapan untuk pembongkarannya.

BACA JUGA:

Kabinet Israel juga memutuskan untuk mencabut hak kependudukan dan kewarganegaraan keluarga mereka yang melakukan operasi penembakan, dari al-Quds dan wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1948.

Operasi hari Jumat terjadi hanya satu hari setelah pasukan Israel menembak mati sembilan warga Palestina selama penggerebekan di sebuah kamp pengungsi di kota Jenin, Tepi Barat utara. Itu menjadikan lebih dari 30 jumlah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel sejak awal tahun ini.

Pengamat berpendapat bahwa Israel sendiri sekarang harus khawatir tentang dampak dari kebijakan rezim sayap kanan mereka, termasuk serangan mematikan di Jenin.

Mereka mengatakan bahwa warga Palestina tidak akan takut dengan pembatasan lebih lanjut Netanyahu dan hukuman kolektif yang sudah biasa mereka lakukan di bawah pendudukan Tel Aviv. (ARN)

Sumber: Press TV

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: