arrahmahnews

Makin Keterlaluan, Israel Setujui Pembangunan 1200 Unit Pemukiman Ilegal

Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM – Dalam pembangkangan terang-terangan atas protes internasional terhadap aktivitas perluasan pemukiman ilegal rezim Tel Aviv, dan kebijakan perampasan tanah di wilayah Palestina yang diduduki, otoritas Israel telah menyetujui rencana pembangunan lebih dari seribu unit pemukiman baru di al-Quds.

Pusat Informasi Palestina melaporkan pada hari Kamis bahwa pejabat Israel telah memberikan lampu hijau untuk rencana pembangunan hampir 1.200 unit serta bangunan lain untuk tujuan komersial dan public, diatas tanah Palestina yang disita di lingkungan al-Thuri, Jabel al-Mukaber dan Sur Baher, serta di pemukiman ilegal Kiryat HaYovel, Arnona dan Katamonim.

Didorong oleh dukungan habis-habisan mantan presiden AS Donald Trump, Israel telah meningkatkan kegiatan pembangunan permukiman ilegal yang bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menyatakan permukiman di Tepi Barat dan al-Quds Timur sebagai “pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional.”

Banyak komunitas internasional menganggap unit pemukiman Israel di tanah yang diduduki sebagai ilegal.

BACA JUGA:

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di Tepi Barat dan al-Quds Timur.

Semua pemukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB mengutuk kegiatan permukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi. (ARN)

Sumber: Press TV

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: