arrahmahnews

Dari Venezuela, Menlu Iran Bertolak ke Kuba

Kuba, ARRAHMAHNEWS.COM – Setelah menyelesaikan kunjungan kenegaraan resmi ke Venezuela, Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian berangkat ke ibu kota Kuba, Havana.

Diplomat Iran itu telah menyelesaikan perjalanan ke Caracas di mana ia bertemu dengan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan membahas sejumlah masalah bilateral, termasuk peningkatan kerja sama di sektor energi.

Mereka juga membahas perlunya meningkatkan perlindungan kepentingan nasional terhadap kekuatan asing melalui peningkatan konsultasi antara kedua negara.

Amir-Abdollahian lebih lanjut menekankan kebutuhan mendesak agar kesepakatan yang dibuat pada 2022 antara kedua negara mulai berlaku tahun ini.

BACA JUGA:

Abdollahian juga mengadakan pembicaraan dengan Wakil Presiden Venezuela Delcy Rodríguez dan menteri luar negeri dan perminyakan negara itu.

Sebelum kunjungannya ke Caracas, diplomat Iran tersebut telah menyelesaikan kunjungan kenegaraan ke Nikaragua di mana ia mengadakan pembicaraan dengan pejabat tinggi disana tentang berbagai masalah dan program pembangunan bersama.

Kuba telah berada di bawah sanksi AS selama lebih dari 60 tahun, yang membuat negara itu berjuang untuk menyediakan banyak kebutuhan warganya, karena kampanye tekanan maksimum Amerika mencakup banyak sektor utama negara termasuk energi.

Pada bulan Oktober tahun lalu, menyusul sanksi ilegal yang dijatuhkan oleh AS pada beberapa individu, perusahaan, dan entitas Iran dengan dalih membela hak asasi manusia, Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodríguez Parrilla menegaskan posisi negaranya menolak sanksi anti-Iran.

BACA JUGA:

Parilla mentweet saat itu bahwa, “Kuba menentang pengenaan sanksi sepihak AS terhadap Iran dan upaya untuk menumbangkan tatanan internal bangsa ini,” menambahkan bahwa negara itu menolak “campur tangan dalam urusan internal negara lain dan manipulasi hak asasi manusia untuk tujuan politik.”

Demikian pula, pada November 2022, Parrilla mengecam sanksi AS terhadap Iran dan menyebutnya sebagai pelanggaran “hukum dan konstitusi internasional”.

“Kami menolak sanksi baru yang diberlakukan secara ilegal oleh AS terhadap Iran, yang melanggar Hukum dan konstitusi Internasional,” kata Menteri Luar Negeri di Twitter, mencatat bahwa tindakan Amerika adalah campur tangan dalam urusan dalam negeri Iran. (ARN)

Sumber: Al Mayadeen

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: