arrahmahnews

Menlu Jerman: Tak Ada Dasar Hukum Masukkan IRGC ke Daftar Teroris

Jerman, ARRAHMAHNEWS.COMJerman mengatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk memasukkan Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) ke dalam daftar hitam sebagai “organisasi teroris”. Pernyataan ini menggemakan pernyataan sebelumnya yang dibuat bulan lalu oleh kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa.

Berbicara pada hari Senin setelah pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussel, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengatakan bahwa para ahli Jerman tidak menemukan alasan hukum untuk membenarkan tindakan semacam itu terhadap IRGC.

BACA JUGA:

“Sampai sekarang, kami tidak memiliki dasar hukum di UE untuk mendaftarkan [Korps] Pengawal Revolusi [Islam] sebagai organisasi teroris,” katanya.

Menlu Jerman: Tak Ada Dasar Hukum Masukkan IRGC ke Daftar Teroris

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock

Perkembangan baru ini terjadi saat blok beranggotakan 27 negara tersebut telah menjatuhkan sanksi terhadap Iran atas tuduhan pendekatan Teheran terhadap kerusuhan dukungan asing yang meletus di beberapa kota Iran pada bulan September.

Kerusuhan pecah setelah kematian Mahsa Amini saat berada dalam tahanan polisi. Wanita Iran berusia 22 tahun itu pingsan di kantor polisi di Teheran, dan dinyatakan meninggal tiga hari kemudian di rumah sakit. Sebuah laporan resmi oleh Organisasi Kedokteran Hukum Iran menyimpulkan bahwa kematian Amini disebabkan oleh penyakit, bukan karena pukulan di kepala atau organ tubuh vital lainnya.

Setelah kematiannya, perusuh mengamuk, secara brutal menyerang petugas keamanan dan menyebabkan kerusakan besar pada properti publik. Puluhan orang dan personel keamanan tewas selama kerusuhan. Badan intelijen Iran telah menemukan jejak kaki agen mata-mata Amerika dan Barat lainnya dalam kerusuhan hebat itu.

Bulan lalu, Parlemen Eropa mengadopsi amandemen yang meminta UE dan negara-negara anggotanya untuk memasukkan IRGC ke dalam daftar teror mereka. Mereka juga mengeluarkan resolusi lain, menyerukan lebih banyak sanksi terhadap individu dan entitas Iran serta menempatkan IRGC pada apa yang disebut daftar teror UE atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama kerusuhan baru-baru ini.

BACA JUGA:

Mayjend Hossein Salami, komandan utama IRGC, mengecam resolusi Parlemen Eropa, memperingatkan bahwa Eropa akan menanggung akibat dari tindakan mereka.

Namun, pada 23 Januari, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mengatakan blok tersebut tidak dapat mendaftarkan IRGC sebagai entitas “teroris” tanpa keputusan pengadilan Uni Eropa.

Berbicara sebelum pertemuan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussel, Borrell mengatakan keputusan pengadilan dengan “kecaman hukum konkret” harus terlebih dahulu menjatuhkan vonis, sebelum blok itu sendiri dapat menerapkan penetapan semacam itu. (ARN)

Sumber: PressTV

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: