Amerika Serikat, ARRAHMAHNEWS.COM – Putri pemimpin hak-hak sipil Malcolm X mengumumkan bahwa ia bermaksud untuk menuntut lembaga pemerintah AS termasuk FBI, CIA, dan departemen Kepolisian New York atas kematian ayahnya.
Pengumuman itu dikeluarkan pada hari Selasa (21/02) , dalam peringatan 58 tahun pembunuhan Malcolm X. Putrinya, Ilyasah Shabazz, menuduh lembaga federal dan pemerintah secara curang menyembunyikan bukti bahwa mereka “berkonspirasi dan melaksanakan rencana mereka untuk membunuh Malcolm X”.
BACA JUGA:
- Putri Malcolm X Ditemukan Tewas di Rumahnya
- Video Polisi AS Brutal Pukul Pemuda Kulit Hitam Hingga Tewas
“Selama bertahun-tahun, keluarga kami berjuang agar kebenaran terungkap tentang pembunuhannya,” kata Shabazz pada konferensi pers di New York City.
Shabazz menuntut ganti rugi 100 juta dolar. Pengacaranya Ben Crump mengatakan bahwa ia bermaksud untuk mengambil deposisi dari berbagai pejabat pemerintah.
“Ini bukan hanya tentang pemicu, ini tentang mereka yang bersekongkol dengan pemicu untuk melakukan perbuatan pengecut ini,” kata Crump pada konferensi pers.
Malcolm X, juga dikenal sebagai El Hajj Malik el-Shabazz, lahir dengan nama Malcolm Little pada tahun 1925. Pada tahun 1946, dia dipenjara karena perampokan. Di penjara, dia diperkenalkan dengan Nation of Islam (NOI), sebuah gerakan Muslim kulit hitam radikal, dan terpengaruh oleh ajaran pemimpinnya, Elijah Muhammad. Pada 1964, Malcolm X meninggalkan Nation of Islam.
Dia dibunuh pada usia 39 tahun pada 21 Februari 1965 oleh tiga pria yang menembakinya saat berbicara di Audobon Ballroom di New York City.
BACA JUGA:
- Aplikasi Psiphon, Alat ‘Jahat’ CIA Bikin Kerusuhan
- PPATK Cium Adanya Aliran Dana 1,7 T Gempa Cianjur untuk Kegiatan Terorisme
Pada tahun 2022, New York City setuju untuk membayar 26 juta dolar kepada dua orang yang salah dihukum dan dipenjara atas pembunuhan Malcolm X. Negara bagian New York setuju untuk membayar tambahan 10 juta dolar dalam tuntutan hukum yang diajukan oleh mereka.
Muhammad Aziz dan Khalil Islam sama-sama menyatakan bahwa mereka tidak membunuh pemimpin hak-hak sipil Malcolm X saat berada di penjara selama lebih dari dua puluh tahun. Khalil meninggal dunia pada tahun 2009. (ARN)
Sumber: MEE
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS
