Malaysia, ARRAHMAHNEWS.COM – Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin telah ditangkap. Badan anti-korupsi negara itu mengumumkannya.
Muhyiddin, yang menjabat sebagai perdana menteri dari Maret 2020 hingga Agustus 2021, akan menjadi pemimpin negara kedua yang didakwa setelah meninggalkan jabatannya.
BACA JUGA:
- 5 Fakta Banjir Parah Landa Malaysia
- Anwar Ibrahim: Malaysia Tidak Tolerir Tindakan Pembakaran Kitab Suci Apapun
“Ia menghadapi beberapa dakwaan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang, kata badan korupsi nasional. Mantan PM itu akan didakwa secara resmi pada hari Jumat.
Muhyiddin telah menghadapi tuduhan korupsi sejak kalah dalam pemilu November dari Anwar Ibrahim, yang membantah klaim bahwa penyelidikan atas proyek yang didanai pemerintah bermotivasi politik.
Mantan perdana menteri itu ditangkap pada hari Kamis setelah tiba di kantor badan tersebut untuk pemeriksaan terakhir dari beberapa putaran.
Ia ditanyai oleh pihak berwenang pada awal Maret selama penyelidikan paket stimulus ekonomi yang dia setujui untuk kontraktor etnis Melayu selama pandemi COVID-19. (ARN)
Sumber: AlAhednews
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS
