Uni Eropa, ARRAHMAHNEWS.COM – Uni Eropa telah berulang kali memperpanjang sanksi anti-Rusia yang dikenakan pada hampir 1.500 individu dan 205 badan hukum dengan tuduhan merusak integritas wilayah Ukraina selama enam bulan lebih.
Dewan Uni Eropa mengataannya dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada hari Senin (13/03).
BACA JUGA:
- Dewan UE: 8 Negara “Kandidat” Setujui Sanksi anti-Rusia
- Borrell Akui UE Hadapi Tantangan Besar akibat Sanksi Anti-Rusia
“Sanksi akan terus berlaku untuk 1.473 individu dan 205 entitas,” bunyi pernyataan itu. Sanksi diperpanjang hingga 15 September 2023.
Keputusan diambil tanpa diskusi. Uni Eropa mulai membuat daftar hitam untuk Rusia pada Maret 2014, memperpanjangnya selama enam bulan, setiap enam bulan.
Semua orang dalam daftar ini dilarang memasuki wilayah UE, aset keuangan mereka di UE akan dibekukan, dan bisnis Eropa dilarang mempertahankan kontak apa pun dengan mereka. (ARN)
Sumber: TASS
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS
