arrahmahnews

Abaikan Protes, Knesset Loloskan RUU Kekebalan untuk Netanyahu

Israel, ARRAHMAHNEWS.COM Parlemen Israel pada pembacaan pertamanya telah meloloskan RUU yang membatasi kemungkinan pemakzulan perdana menteri.

Menurut TV Israel Channel 12, RUU itu disahkan pada Senin malam oleh mayoritas 61 hingga 51 dari 120 anggota Knesset.

BACA JUGA:

RUU tersebut harus melewati tiga pembacaan di Knesset agar menjadi efektif.

Abaikan Protes, Knesset Loloskan RUU Kekebalan untuk Netanyahu

Sidang parlemen Israel

Rancangan undang-undang menetapkan bahwa perdana menteri hanya dapat diberhentikan jika dia dianggap tidak mampu secara fisik atau psikologis untuk menjalankan tugasnya.

Menurut RUU itu, perdana menteri dapat diberhentikan hanya oleh mayoritas dari 90 anggota Knesset. Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan anggota Knesset Yuli Edelstein tidak menghadiri sesi pemungutan suara. Keduanya adalah anggota partai Likud pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Sejak Mei 2020, Netanyahu diadili dalam tiga kasus korupsi. Pemerintah Netanyahu telah mengusulkan rencana perombakan yudisial yang telah memicu protes massal di seluruh Israel selama lebih dari 10 minggu.

Perubahan itu akan sangat membatasi kekuasaan Mahkamah Agung, memberi pemerintah kekuasaan untuk memilih hakim dan mengakhiri penunjukan penasihat hukum untuk kementerian oleh jaksa agung.

Netanyahu bersikeras rencananya ini akan meningkatkan demokrasi. (ARN)

Sumber: AA

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: