arrahmahnews

Komisi HAM: Polisi Prancis “Jebak” Pengunjuk Rasa

Prancis, ARRAHMAHNEWS.COM Polisi Prancis telah dikritik oleh komisi hak asasi manusia nasional negara itu atas penanganan gelombang demonstrasi anti-pemerintah baru-baru ini.

Sebuah pernyataan oleh Komisi Konsultatif Nasional Prancis untuk Hak Asasi Manusia (CNCDH) yang dikeluarkan pada hari Kamis mengklaim pengunjuk rasa damai digiring ke dalam “jebakan” dan ditangkap selama aksi unjuk rasa menentang keputusan Presiden Emmanuel Macron untuk meningkatkan usia pensiun nasional.

BACA JUGA:

“Dari 292 pengunjuk rasa yang ditangkap pada 16 Maret di Paris, hanya sembilan yang diadili, yang menunjukkan “penggunaan tahanan polisi secara berlebihan” untuk meredam protes yang sah,” klaim organisasi tersebut.

Komisi HAM: Polisi Prancis "Jebak" Pengunjuk Rasa

Polisi Prancis

Dua jurnalis, yang menurut CNCDH tidak diharuskan mematuhi perintah polisi untuk membubarkan diri, ditangkap dalam protes keesokan harinya.

Selain itu, organisasi tersebut mencatat bahwa polisi menggunakan taktik “jebakan” untuk menahan sekelompok besar demonstran yang melanggar RUU reformasi polisi tahun 2020.

BACA JUGA:

Taktik ini dapat mengakibatkan pengunjuk rasa yang tidak bersalah ditahan oleh polisi anti huru hara selama berjam-jam. Hal ini diizinkan oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa hanya dalam kasus di mana ada “risiko nyata yang membahayakan orang atau properti.”

“Peningkatan represi polisi tidak bisa menjadi respon yang tepat untuk masalah politik dan sosial yang dihadapi pemerintah saat ini,” bunyi laporan CNCDH. “Kredibilitas Prancis di kancah internasional bergantung padanya.”

Pemerintah Macron menggunakan hak istimewa eksekutif untuk meloloskan RUU reformasi pensiun tanpa pemungutan suara parlemen pada 16 Maret. RUU tersebut, yang menaikkan usia pensiun di Prancis dari 62 menjadi 64 tahun, telah dikecam oleh serikat pekerja dan partai oposisi, dan pengesahannya memicu protes dan kerusuhan secara nasional.

Lebih dari satu juta orang turun ke jalan pada hari Kamis, dengan aksi unjuk rasa di Paris berubah menjadi kekerasan ketika perusuh melemparkan batu dan bom molotov ke petugas. Polisi menanggapi dengan gas air mata dan meriam air, dan lebih dari 450 orang ditangkap di seluruh negeri, kebanyakan di ibu kota. Demonstran menyalakan lebih dari 900 api di jalan-jalan, dan 441 petugas polisi terluka. (ARN)

Sumber: RT

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: