arrahmahnews

Lecehkan Murid, Mantan Kepsek Israel Dihukum di Australia

Australia, ARRAHMAHNEWS.COM Setelah lolos dari penangkapan dengan melarikan diri ke Israel 15 tahun lalu, Malka Leifer, mantan kepala sekolah, dinyatakan bersalah pada hari Senin atas 18 dakwaan termasuk pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Juri, pada tahun 2023, memutuskan Leife bersalah atas 18 dakwaan tetapi membebaskan sembilan terpidana lainnya.

BACA JUGA;

Leifer, seorang ibu dari delapan anak, yang menjabat sebagai mantan kepala sekolah Sekolah Adass “Israel” di Melbourne, Australia, awalnya dituduh, pada tahun 2008, melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan di bawah umur yang bersekolah di sekolahnya.

Lecehkan Murid, Mantan Kepsek Israel Dihukum di Australia

Malka Leifer ditangkap

Setelah dituduh, terpidana lolos dari penangkapan dengan melarikan diri ke Israel, memulai pertarungan pengadilan yang mencakup lebih dari 70 sidang ekstradisi.

Pada 2021, Leifer diekstradisi ke Australia dan pada Februari 2023, terpidana ini diadili.

Persidangan diperpanjang selama tujuh minggu dan kemudian tujuh hari lagi untuk musyawarah. Setelah disimpulkan, juri memutuskan Leifer bersalah atas pelecehan seksual terhadap dua siswa dalam apa yang dilaporkan sebagai serangkaian insiden yang terjadi antara tahun 2003 dan 2007.

Pelanggar seks asing menemukan perlindungan di ‘Israel’

Selain Leifer, Rabi Baruch Lanner, seorang terpidana pelanggar seks, juga diizinkan masuk ke “Israel”. Ia tidak diberikan kewarganegaraan Israel setelah dirinya memintanya karena tekanan. Kelompok advokat mengatakan bahwa sekitar 100 rabi, guru, dan tokoh lain yang dituduh atau dihukum karena pelecehan seksual telah menemukan perlindungan di “Israel”.

Menteri Dalam Negeri Israel, Ayelet Shaked, mengungkapkan, pada tahun 2022, bahwa Rabi ini tidak akan diberikan “kewarganegaraan Israel”, yang memicu gelombang kelegaan di kalangan wanita yang sebelumnya pernah dilecehkan oleh Lanner di Amerika Serikat.

Namun, Lanner, yang dihukum karena melecehkan seorang siswa pada tahun 2002, memiliki “visa tinggal” Israel yang memungkinkan dia untuk tetap di “Israel” dan dapat diperpanjang berulang kali. (ARN)

Sumber: Al-Mayadeen

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: