arrahmahnews

Palestina Diantara Bupati Purwakarta ‘Intoleran’ Vs Bupati Lumajang ‘Toleran”

Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COMAkun Facebook Felix Irianto Winardi menjelaskan tentang Palestina diantara Bupati Purwakarta ‘Intoleran’ Vs Buparti Lumajang ‘Toleran”.

Menurut Felix peristiwa Pertama.  Minggu, 2 April 2023. Bupati kecc, pemimpin no. wahid di kab. Purwakarta, mendadak viral dan di cerca banyak pihak, setelah keputusannya untuk menyegel bangunan ilegal yang difungsikan sebagai rumah ibadah tanpa izin. Dasar penyegelan itu adalah SKB 2 menteri th. 2006 (1). Sambil menegaskan bahwa yang disegel itu bangunan tak berizin, bukan tempat ibadah.

BACA JUGA:

Tindakan sang bupati itu dinilai lumayan ceroboh. Kecerobohan terjadi mungkin karena mendapat tekanan besar dari kelompok tertentu. Dinilai ceroboh karena dianggap memberangus kebebasan beribadah yang dijamin konstitusi yang kemudian dirinci dalam “juk-lak”  SKB 2 menteri mengenai tugas kepala daerah dalam  pemelihara kerukunan umat beragama (2).

Palestina Diantara Bupati Purwakarta ‘Intoleran’ Vs Bupati Lumajang ‘Toleran”

Bupati Lumajang dan Purwakarta, Palestina

Dalam SKB tiu tertera secara jelas tahapan yang harus dilalui dalam pengurusan IMB rumah ibadah (SKB, bab IV) Selain itu tertera juga dengan jelas kemungkinan izin sementara penggunaan bangunan sebagai rumah ibadah. Izin sementara tersebut berlaku selama 2 tahun dan kewenangan izin sementara bisa dilimpahkan pada Camat setempat (SKB Bab V).

Sementera itu SKB 2  th. 2006 menteri itu sudah banyak menuai kritik, bahkan Gus Menteri sendiri menegaskan bahwa SKB tidak mempunyai kedudukan dalam tata kelola hukum di Indonesia. Lebih lanjut, SKB bahkan sudah batal demi hukum setelah terbitnya PP no. 16/2001 (3).

Apapun faktanya, tindakan Bu Bupati kab. Purwakarta itu dengan cepat (di)viral(kan). Dan mengundang kecaman dari pelbagai pihak, yang belum tentu paham duduk persoalannya.

Peristiwa Kedua. 7 April 2023. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menegaskan akan tetap melanjutkan pembangunan sebuah Gereja di desa Tempeh Tengah, setelah menentukan tempat baru (relokasi) entah ada yang menolak atau tidak.

Sebelumnya sekelompok warga telah menolak pembangunan gereja di desa Tempeh Tengah, kec. Tempeh, kab. Lumajang. Pak bupati menegaskan akan tetap melanjutkan pembangunan gereja itu di lokasi baru bersebelahan dengan masjid (4). Lokasih gereja dipindahkan ke desa Sumberjati, masih di kecamatan Tempeh (5). Pak Bupati Thoriqul Haq, Anda keren banget!!! Beruntunglah masyarakat Lumajang telah memilih Thoriqul Haq sebagai pemimpin. God Bless Lumajang!!!

Bupati Lumajang pasti juga mengalami tekanan dari kelompok tertentu. Tetapi beliau menolak untuk tunduk pada kelompok intoleran. Sebaliknya Pak bupati berusaha untuk mencari solusi win-win-solution. Aspirasi kelompok penolak pembangunan gereja tidak begitu saja bisa diabaikan, mereka bisa sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan Lumajang dengan satu dan lain cara. Maka pemda Lumajang, mindahkan lokasi pembangunan gereja.

Tapi sekeren apapun Bupati Lumajang, faktanya tindakan terpuji dan tegasnya tidak seviral Bupati Anne Purwakarta, sampai saat ini. Menarik bukan?!

Peristiwa ketiga, terjadi sebelum peristiwa pertama dan kedua, tapi masih menjadi pembahasan hangat sampai hari ini, yaitu gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah PilDun U-20, akibat masivnya penolakan terhadap timnas Israel.

Banyak yang hanya fokus pada kegagalan timnas untuk perpartisipasi dalam ajang PilDun U-20. Fokus pada kegagalan plus ketakutan atas kemungkinan sangsi yang akan dijatuhkan FIFA. Lupa melihat bahwa itu pertama-tama berarti kesusksesan Indonesia untuk berdaulat dan mandiri. Indonesia telah berhasil mempertahankan pendirian bangsa sesuai dengan konstitusi!!!.

BACA JUGA:

Ada figur-figur populer yang ikut mem-viral-kan dan mengkritik Bupati Purwakarta, ternyata juga ikut mendukung kehadiran kesebelasan Israel di Indonesia dalam rangka Piala dunia U-20, yang akhirnya batal di Indonesia. Artinya figur-figur itu juga jelas pro-Zionis-Imperialis.

Orang-orang (kelompok2) itu mati-matian membela Zionis-Israel. Mereka mendorong normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel, sembari mengedepankan sisi keuntungan material sebagai dampak normalisasi. Dan pada saat yang sama berusaha merasionalisasi tindakan brutal aparat keamanan Zionis. Bagi oknum-oknum itu, keuntungan material di atas segalanya.

Bahkan ketika aparat keamanan Israel menyerbu orang-orang Palestina yang sedang beribadah di dalam Al-Aqsha pun dianggap wajar karena untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

Pada saat yg sama, mereka menutup mata terhadap laporan-laporan negatif dari lembaga internasional mengenai pelanggaran kamusiaan oleh Israel atas rakyat Palestina.

Mereka juga fokus melihat HAMAS sebagai teroris intoleran. Tetapi menutup mata terhadap kedekatan HAMAS dengan umat Kristen Palestina. Mereka berjuang bersama untuk melawan penjajahan (6). Persis sama saat mereka menutup mata pada keberanian Bupati Lumajang, dan hanya fokus pada intoleransi Bupati Purwakarta.

Jika memang mau melawan intoleransi dengan jujur, maka harus juga memberi dukungan moral terhadap aksi toleransi oleh kepala daerah, agar mendorong kepala-kepala daerah lain mempunyai keberanian untuk melakukan tindak toleransi.

BACA JUGA:

Pro-imperialis juga lupa pada fakta adanya ratusan bahkan mungkin ribuan kelompok yang beribadah di mal, ruko, atau rumah-rumah bukan rumah ibadah, tanpa ada gangguan sama sekali.

Jelas intoleransi harus di lawan demi kebebasan beragama dan beribadat sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi. Untuk itu, setiap tindak toleransi kepala daerah, perlu mendapat apresiasi tinggi agar yang bersangkutan tidak merasa sendiri. Sebaliknya, jika hanya berfokus pada satu-dua tindak dan aksi intoleransi, bisa jadi justru membahayakan harmonisasi yang sudah terjalin dan terus harus ditingkatkan.

Mereka mengkritik keras intoleransi di dalam negeri, tetapi menerima dengan lapang dada kebrutalan aparat keamanan di dalam Al-Aqsha. Kebebasan beribadah merupakan hak rakyat Palestina, sebagaimana juga menjadi hak setiap elemen bangsa ini! Maka ucapan  Uskup agung (archbishop) Palestina, Atallah Hanna bahwa “Serangan Zionis pada umat Muslim di masjid Al-Aqsha sama dengan serangan terhadap umat Kristiani”, berlaku juga sebaliknya!!!. (ARN)

1.Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Bangunan Ilegal yang Jadi Tempat Ibadah Jemaat GKPS (pikiran-rakyat.com) 

2. SKB Mentri Agama – Mentri Dalam Negri – 2006 – Pendirian Rumah Ibadah | PDF (scribd.com)

3. PP No. 16/2021 Gugurkan SKB 2 Menteri, Demi Hukum! – Redaksi Indonesia – Jernih, Tajam, Mencerahkan

4. Bupati Lumajang Teruskan Pembangunan Gereja yang Ditolak Warga, Pindah ke Lokasi Baru Sebelah Masjid (kompas.com)

5. Pembangunan Gereja Ditolak Warga, Bupati Lumajang Relokasi di Sebelah Masjid – Tribunjateng.com (tribunnews.com)

6. https://www.al-monitor.com/…/hamas-considers-creating…

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: