Rusia, ARRAHMAHNEWS.COM – Pengawas media Rusia Roskomnadzor pada hari Rabu (19/04) secara resmi menyetujui serangkaian kriteria yang diperluas untuk apa yang dianggap sebagai ‘propaganda LGBTQ’, yang dapat menjadi dasar untuk memblokir akses ke situs-situs web.
Ini terjadi setelah Layanan Federal untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Komunikasi Massa mengeluarkan perintah untuk memperluas dan menentukan definisi propaganda LGBTQ dan pedofilia online.
BACA JUGA:
- Putin Tandatangani Undang-undang Anti-LGBTQ, Ini Rinciannya
- Rusia Siap Sahkan RUU Pelarangan Total LGBTQ
Menurut dokumen yang dipublikasikan di portal internet resmi informasi hukum Rusia, serangkaian norma baru akan mulai berlaku pada 1 September, dan akan berlaku selama enam tahun ke depan.
Berdasarkan perintah tersebut, Roskomnadzor akan diberi wewenang untuk memblokir akses ke situs web yang menampilkan konten yang menggambarkan anak meniru atau mengambil bagian dalam aktivitas seksual, alat kelamin anak dalam konteks seksual, informasi tentang memperoleh, membuat, atau membagikan pornografi anak, serta konten yang ditujukan untuk memprovokasi ketertarikan seksual terhadap anak-anak atau membenarkan hubungan seksual dengan anak di bawah umur.
Pengawas ini juga akan dapat memblokir situs web yang mempromosikan dan membangkitkan minat pada hubungan seksual non-tradisional dan yang berupaya menggambarkannya secara positif atau lebih unggul dari hubungan tradisional.
Situs-situs yang mencoba untuk menciptakan gagasan menyimpang tentang kesetaraan sosial dari preferensi dan sikap hubungan seksual tradisional dan non-tradisional, juga akan dilarang. Demikian juga situs-situs yang mencoba untuk membenarkan penolakan hubungan seksual tradisional yang mendukung hubungan seksual non-tradisional.
Roskomnadzor juga akan membatasi situs web yang ditujukan untuk membentuk sikap positif terhadap pergantian kelamin, dan memberikan alasan atau pembenaran untuk operasi ganti kelamin dan yang membahas manfaatnya.
RUU itu juga menyebutkan konten tentang bunuh diri, penggunaan dan pembuatan narkoba, serta pembuatan bom dan senjata improvisasi.
Rusia awalnya melarang ‘propaganda LGBTQ’ yang ditujukan untuk anak di bawah umur pada tahun 2013. Desember lalu, Presiden Vladimir Putin secara resmi menandatangani undang-undang yang memperketat pembatasan. Undang-undang tersebut memberlakukan denda yang besar bagi mereka yang dinyatakan bersalah mempromosikan “hubungan seksual non-tradisional”, pedofilia, dan transgenderisme di antara anak di bawah umur dan orang dewasa melalui buku, bioskop, media, dan situs web. (ARN)
Sumber: Al-Mayadeen
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS
