arrahmahnews

Mantan PM Irak Diseret ke Pengadilan Terkait Pembunuhan Soleimani

Irak, ARRAHMAHNEWS.COMKepala kantor kejaksaan publik Irak merujuk mantan Perdana Menteri Mustafa Al-Kadhimi ke pengadilan investigasi atas tuduhan terkait pembunuhan oleh Amerika Serikat terhadap Komandan anti-teror Iran Letnan Jenderal Qassem Soleimani.

Shafaq News melaporkan bahwa dokumen resmi, yang dikeluarkan oleh kepala kantor kejaksaan pada 4 April tetapi diungkapkan pada hari Minggu, menunjukkan jaksa agung memerintahkan Pengadilan Investigasi Federal, yang menyelidiki semua kejahatan, untuk mengambil proses hukum atas pengaduan yang diajukan. melawan Al-Kadhimi dan menginformasikan hasilnya.

BACA JUGA:

Pengadilan diperintahkan untuk memeriksa pengaduan yang diajukan oleh kepala “Harakat Huqooq”, atau Gerakan Hak, Hossein Monis terhadap Al-Kadhimi sebagai mantan kepala intelijen. Harakat Huqooq adalah sayap politik kelompok anti-teror Irak Kata’ib Hezbollah.

Mantan PM Irak Diseret ke Pengadilan Terkait Pembunuhan Soleiman

Poster Qassem Soleimani

Al-Kadhimi menghadapi tuduhan “Kelalaian” yang menyebabkan pembunuhan AS terhadap Jenderal Soleimani, komandan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran, dan Abu Mahdi Al-Muhandis, komandan kedua Tentara Rakyat Irak. Unit Mobilisasi (PMU), beserta pendampingnya, pada 3 Januari 2020.

Kedua komandan anti-teror itu sangat dihormati dan dikagumi di seluruh wilayah karena peran penting mereka dalam memerangi dan menghancurkan kelompok teroris Takfiri Daesh (juga dikenal sebagai ISIL atau ISIS) di wilayah tersebut, khususnya di Irak dan Suriah. (ARN)

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca