arrahmahnews

Demo Rusuh di Hari Buruh, 100 Polisi Prancis Terluka

Prancis, ARRAHMAHNEWS.COM Hampir 300 pengunjuk rasa ditangkap selama demonstrasi besar-besaran hari Buruh Prancis, menentang reformasi pensiun yang kontroversial pada hari Senin. Menurut pihak berwenang setempat mengatakan bahwa lebih dari 100 petugas polisi terluka selama kerusuhan.

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan pada hari Senin bahwa polisi telah menahan total 291 orang di seluruh negeri, dimana 111 diantaranya ditangkap di Paris. Ia mencatat bahwa setidaknya 108 petugas telah terluka, angka yang dia gambarkan sebagai “sangat jarang” untuk protes pada 1 Mei.

BACA JUGA:

“Di ibu kota Prancis saja, total 25 petugas terluka, dengan satu menderita luka bakar serius di wajah dan tangan setelah terkena bom molotov,” kata menteri tersebut.

Demo Rusuh di Hari Buruh, 100 Polisi Prancis Terluka

Demo rusuh hari buruh di Prancis

Darmanin menyebutkan jumlah total orang yang menghadiri protes di seluruh negeri mencapai 782.000. Namun, serikat pekerja CGT membantah angka ini, mengklaim bahwa hampir 2,3 juta orang turun ke jalan di seluruh negeri.

Sementara banyak demonstrasi damai, bentrokan kekerasan meletus antara polisi dan demonstran di beberapa lokasi, menurut rekaman yang dibagikan di media sosial. Para pengunjuk rasa melemparkan proyektil dan bom bensin ke arah polisi, yang ditanggapi dengan menggunakan meriam air dan gas air mata.

Kekerasan itu dikecam oleh otoritas Prancis, dengan Perdana Menteri Elizabeth Borne mengatakan bahwa, sementara Hari Buruh adalah “momen mobilisasi dan komitmen yang bertanggung jawab”, “adegan kekerasan di sela-sela prosesi semakin tidak dapat diterima.”

Sementara itu, Darmanin mengklaim kekerasan dipicu oleh kelompok sayap kiri yang dikenal sebagai “blok hitam”. Ia mengatakan polisi telah menghadapi “penjahat yang sangat kejam yang datang dengan satu tujuan: membunuh polisi dan menyerang properti orang lain” di Paris, Lyon dan Nantes.

Prancis telah terguncang oleh protes besar-besaran selama beberapa bulan, yang dipicu oleh rencana Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk menaikkan usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun guna meringankan beban keuangan negara. Macron menandatangani reformasi menjadi undang-undang pada bulan April setelah menggunakan kekuatan konstitusional khusus untuk mengabaikan Majelis Nasional, majelis rendah parlemen Prancis, tanpa pemungutan suara. (ARN)

Sumber: RT

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca