Pakistan, ARRAHMAHNEWS.COM – Pengadilan tinggi Pakistan memerintahkan badan anti-korupsi untuk membebaskan mantan Perdana Menteri Imran Khan dari tahanannya di tengah protes kekerasan meluas yang dipicu oleh penahanannya.
Mahkamah Agung pada hari Kamis memutuskan bahwa penangkapan Imran Khan awal pekan ini, yang memicu protes mematikan di seluruh negara Asia Selatan, adalah “ilegal dan tidak sah”.
“Penangkapan anda tidak sah sehingga seluruh proses harus ditarik mundur,” kata Ketua Pengadilan Pakistan Umar Ata Bandial kepada Khan, yang telah ditahan sejak Selasa.
Sebelumnya pada hari itu, pengadilan mengarahkan Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) untuk menghadirkan mantan perdana menteri itu di hadapan pengadilan.
BACA JUGA:
- Imran Khan “Diculik” Pemerintah Pakistan, Pengacaranya Disiksa
- Demo Kemarahan Meledak di Seluruh Pakistan Pasca Penangkapan Imran Khan
Selanjutnya, Khan dihadirkan di pengadilan di tengah pengamanan ketat sekitar pukul 17.45 waktu setempat. Perintah pengadilan tinggi pada hari Kamis datang setelah tim hukum Khan menentang penangkapannya oleh NAB pada hari Selasa.
Penangkapan yang mengejutkan itu telah memicu protes kekerasan di seluruh negeri, mendorong pemerintah mengerahkan tentara untuk membantu memulihkan ketertiban.
Ketegangan masih tinggi di Pakistan pada hari Kamis, dengan pasukan paramiliter dan polisi turun ke jalan di kota-kota besar.
Pendukung partai Khan Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) telah menyerang bangunan militer dan membakar bangunan dan aset negara lainnya.
BACA JUGA:
- Bentrokan Tak Kunjung Reda, Polisi Pakistan Tunda Penangkapan Imran Khan
- PTI Khawatir Terjadi Upaya Pembunuhan Imran Khan di Pengadilan
Sebanyak hampir 2.500 orang telah ditangkap sejauh ini dan setidaknya 11 orang tewas serta puluhan lainnya luka-luka. Pihak berwenang juga telah menangkap setidaknya tiga pemimpin senior partai PTI hingga Kamis.
Rekaman yang dibagikan oleh seorang pejabat polisi Islamabad menunjukkan kendaraan militer dengan senjata berbaris di pinggir jalan dan tentara memegang senapan serbu.
Layanan data seluler masih ditangguhkan dan sekolah serta kantor ditutup di dua dari empat provinsi Pakistan. Platform media sosial seperti Twitter, YouTube, Facebook, dan Instagram telah diblokir. (ARN)
Sumber: Press TV
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS
