arrahmahnews

Israel Ciptakan UU Baru, Perketat Kontrol Pendidikan Anak Palestina

Israel, ARRAHMAHNEWS.COM Knesset (parlemen) Israel telah memperkenalkan dua undang-undang yang akan membawa pusat-pusat pendidikan dan staf Palestina di wilayah-wilayah yang diduduki tahun 1948, di bawah pengawasan ketat dari apa yang disebut aparat keamanan dan intelijen rezim.

Menurut media berbahasa Ibrani, salah satu RUU yang diusulkan pada hari Rabu itu, akan meminta kementerian pendidikan Israel untuk melakukan pemeriksaan keamanan latar belakang pada calon guru.

BACA JUGA:

Jika disahkan, undang-undang tersebut akan memberi wewenang kepada sebuah komite, setelah melakukan sidang, untuk membatalkan pengangkatan seorang guru atau memberhentikan seorang anggota staf sekolah jika mereka dianggap terkait “organisasi teror” atau menyatakan dukungan untuk perjuangan bersenjata rakyat melawan entitas Israel.

Israel Ciptakan UU Baru, Perketat Kontrol Pendidikan Anak Palestina

Pelajar Palestina

RUU ini juga akan menuntut calon guru untuk membuktikan bahwa mereka tidak memiliki “kedekatan dengan terorisme”. Perundang-undangan kedua menetapkan pedoman yang lebih ketat yang akan mempersulit penerimaan izin mengajar. Lisensi sekolah akan bergantung pada apakah mereka mengakomodasi “persyaratan mendasar dari sistem sekolah Israel.”

Komite Menteri untuk Legislasi Israel menyetujui kedua RUU tersebut awal pekan ini.

Menurut surat kabar Israel Haaretz, Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI) mengatakan langkah tersebut merupakan langkah untuk mengembalikan pengawasan sistem sekolah Palestina di tanah yang diduduki, yang biasa dilakukan oleh ‘dinas keamanan internal’ Israel, Shin Bet. Praktek ini dihentikan pada tahun 2005.

Bulan lalu, pasukan militer Israel menghancurkan sekolah dasar Palestina yang didanai donor di bagian tengah Tepi Barat yang diduduki, sebagai pelanggaran mencolok terhadap hak anak-anak Palestina atas pendidikan.

Menurut Arab Campaign for Education for All (ACEA), Pasukan Israel telah mengirimkan perintah pembongkaran ke 58 sekolah di Tepi Barat, termasuk al-Quds Timur.

Ini memperingatkan dalam sebuah pernyataan bahwa pelanggaran tersebut mempengaruhi anak-anak, guru dan gedung sekolah, menyoroti kebutuhan lembaga-lembaga terkait dan badan-badan PBB yang relevan untuk mengambil peran dan tanggung jawab mereka dalam menekan rezim untuk menghentikan kebijakan penghancuran sekolah. (ARN)

Sumber: Press TV

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: