Solo, ARRAHMAHNEWS.COM – Beredar luas informasi soal aksi demonstrasi bertajuk ‘People Power’ yang terindikasi ke arah makar di Bundaran Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah pada hari Jumat (07/07/2023) mendatang. Terkait ini, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi menegaskan pihaknya tidak menerbitkan izin untuk aksi tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Noerrohmat mengatakan aksi ini akan membawa sejumlah tuntutan, seperti turunkan dan adili rezim korup dan segera mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Noerrohmat membantah bahwa aksi ini adalah sebuah makar, dikutip CnnIndonesia.
BACA JUGA:
- Inilah Siasat Gerombolan Makar untuk Gulingkan Jokowi dan Hancurkan NKRI
- Demo “Makar” Khilafah di Jogya, Polisi dan Pemerintah Kemana?
Selain itu, Noerrohmat menjelaskan Mudrick Setiawan Malkan Sangidu atau yang biasa dikenal sebagai Mudrick Sangidu akan hadir dalam aksi ini. Mudrick, kata Noerrohmat, menjadi penanggung jawab aksi people power di Solo.

Edaran people power
Iwan mengatakan pihaknya telah mendapat surat tembusan pemberitahuan perihal aksi demonstrasi itu. Di sisi lain, juga ada ormas yang mengirim surat berisi penolakan terhadap aksi tersebut.
“Memang banyak yang menolak, suratnya ada, mereka menolak kegiatan tersebut. Dengan pertimbangan tersebut akhirnya kami memutuskan untuk tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan,” kata Iwan kepada awak media di Mapolresta Solo, dilansir detikJateng, Rabu (5/7/2023).
Menurut Iwan, keputusan itu diambil untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
“Keamanan masyarakat selalu menjadi pertimbangan, sehingga kami tidak menurunkan izin untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Rekam Jejak ‘Makar’ Sofyan Jacob dari Zaman Gus Dur hingga Jokowi
- Membongkar ‘Makar’ Irfan Helmi Wahabi di MUI
Iwan juga berharap agar aksi demonstrasi itu urung digelar. Pihaknya akan melakukan penertiban jika unjuk rasa tersebut tetap diselenggarakan.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Solo mencopoti sejumlah spanduk yang menolak adanya ‘People Power’. Spanduk itu dipasang di sejumlah tempat di Kota Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pencopotan spanduk itu dilakukan oleh Satpol PP. “Wis (sudah) dicopot”, kata Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Rabu (5/7). (ARN)
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS
