Turki, ARRAHMAHNEWS.COM – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Turki akan menerima aksesi Swedia ke NATO jika Amerika Serikat menepati janjinya untuk menjual jet tempur F-16.
Turki, yang menjadi anggota NATO sejak tahun 1952, menyalahkan Swedia karena memberikan perlindungan kepada elemen-elemen yang terkait dengan kelompok bersenjata Partai Pekerja Kurdistan (PKK), serta gerakan Gulen, yang dituduh Ankara terlibat dalam upaya kudeta tahun 2016.
Baik gerakan PKK maupun Gulen telah ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh Ankara.
Pada bulan Juli lalu, Erdogan bahkan mengatakan bahwa Brussel harus memfasilitasi aksesi negaranya ke Uni Eropa (UE) sebelum Ankara menyetujui tawaran Swedia untuk bergabung dengan NATO.
Pekan lalu, pemimpin Turki tersebut mengumumkan bahwa parlemen Turki tidak siap untuk meratifikasi upaya Swedia untuk menjadi anggota NATO karena Stockholm belum mengambil tindakan yang cukup untuk mengamankan tempatnya dalam aliansi militer pimpinan AS itu.
Swedia membutuhkan persetujuan Ankara untuk bergabung dengan NATO.
BACA JUGA:
- Turki Setuju Swedia Gabung NATO demi Imbalan dari AS
- Hersh: Biden Tawarkan Uang IMF agar Erdogan Setujui Aksesi Swedia ke NATO
Negara Nordik tersebut, yang telah lama membatalkan kebijakan non-blok militer setelah perang Rusia di Ukraina, kini sangat membutuhkan persetujuan dari Turki untuk bergabung dengan NATO, dimana akhirnya negara tetangganya, Finlandia, sudah terlebih dahulu bergabung pada bulan April.
Pada hari Selasa, Erdogan mengatakan bahwa parlemen Turki akan meratifikasi keanggotaan Swedia di NATO jika Washington mengizinkan penjualan jet tempur F-16 ke Ankara.
“Jika mereka (AS) menepati janjinya, parlemen kami juga akan menepati janjinya. Parlemen Turki akan mengambil keputusan akhir mengenai keanggotaan Swedia di NATO,” kata presiden Turki seperti dikutip oleh kantor berita semi-resmi Anadolu Agency.
Erdogan menekankan bahwa pemerintah AS menghubungkan penjualan jet tempur F-16 ke Turki dengan ratifikasi Ankara atas tawaran Swedia. (ARN)
Sumber: Press TV
