Jeddah, ARRAHMAHNEWS.COM – Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno Marsudi menghadiri pertemuan tingkat menteri bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Dalam kesempatan itu, Retno membahas situasi di Gaza yang semakin memanas akibat perang Hamas Palestina dan juga Israel.
“Pertemuan OKI di Jeddah ini sangat penting artinya untuk memperkokoh kesatuan posisi OKI dalam meng-address situasi di Gaza yang semakin memperihatinkan,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (19/10/2023).
BACA JUGA:
- Tanggapi Genosida Gaza, Menlu Iran: Time is OVER!
- Pernyataan Keras Hizbullah, Tanggapi Genosida Israel di RS Gaza
Retno melanjutkan, Indonesia mengecam agresi atas warga sipil yang dilakukan Israel di permukaan penduduk Palestina di Gaza. Ditambah, Israel telah menyerang RS Al Ahly yang menewaskan ratusan jiwa manusia.
“Indonesia telah sampaikan kecaman keras atas serangan Israel terhadap fasilitas sipil termasuk rumah sakit,” ucap Retno.
“Dalam pertemuan OKI, Indonesia juga sampaikan kecaman keras terhadap agresi atas warga sipil yang unprecedented di Gaza dan seluruh wilayah pendudukan di Palestina,” imbuhnya.
Selanjutnya, Retno menyampaikan tiga poin penting yang harus menjadi fokus utama OKI saat ini, diantaranya.
Pertama, menghentikan kekerasan segera. OKI harus mengerahkan segala upaya untuk mendesak dilakukannya gencatan senjata sesegera mungkin.
BACA JUGA:
- BIADAB! Israel Bombardir Rumah Sakit Gaza, Tewaskan Lebih dari 800 Warga Sipil
- SCO Desak Gencatan Senjata di Gaza
Mengingat DK PBB tidak mampu menjalankan fungsinya, maka untuk mendapatkan dukungan internasional yang lebih kuat OKI harus mendesak SMU PBB untuk mengadakan emergency session.
Kedua, memastikan kelancaran dan keselamatan pengiriman bantuan kemanusiaan. Memblokade akses listrik, air, dan BBM, serta menghukum warga sipil, bertentangan dengan hukum internasional.
Setiap detik sangat berarti bagi warga Palestina yang terancam hak-hak dasarnya. OKI harus mendesak semua pihak yang relevan untuk membuat humanitarian corridor di Gaza dan memastikan hukum humaniter internasional dihormati. Upaya apapun yang mengarah kepada pengusiran penduduk di Gaza harus ditolak.
Ketiga, mengatasi akar konflik. Perdamaian abadi tidak akan tercapai tanpa terpenuhinya hak bangsa Palestina. (ARN)
Sumber:OkeZone
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS
