arrahmahnews

Di Sela Sidang Umum PBB, Menlu Iran-Indonesia Diskusi soal Palestina

Palestina, ARRAHMAHNEWS.COM Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdullahian membahas situasi tragis di Gaza dengan timpalannya dari Indonesia Retno Marsudi, dalam pertemuan di New York.

Pertemuan diplomat Iran dan Indonesia tersebut dilakukan di sela-sela sidang khusus Majelis Umum PBB terkait usulan resolusi Majelis Umum PBB.

Merujuk pada kejahatan rezim Zionis, Menlu Iran dalam pertemuan ini menegaskan, bahwa rezim Zionis melakukan genosida di Palestina.

“Jika genosida di Gaza terus berlanjut, maka mereka yang menyebabkan dan mendukung perang tidak akan terhindar dari kebakaran ini,” katanya.

Ia menambahkan, tindakan masyarakat Palestina dan Hamas terhadap penjajah baru-baru ini merupakan tindakan yang sah berdasarkan aturan hukum internasional yang berlaku, dan merupakan hak yang melekat pada mereka.

BACA JUGA:

Menteri Luar Negeri Indonesia sendiri menyebut situasi kemanusiaan di Gaza menyedihkan, menekankan perlunya bekerja sama untuk menghentikan pembunuhan terhadap masyarakat Gaza yang tidak berdaya, perlunya terus mengirimkan bantuan kemanusiaan, dan menghentikan migrasi paksa warga Gaza.

Ia mencatat, situasi rumah sakit Indonesia di Gaza sangat memprihatinkan karena kurangnya obat-obatan dan fasilitas kesehatan.

Israel mengobarkan perang di Gaza pada tanggal 7 Oktober setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa yang mengejutkan terhadap entitas pendudukan sebagai tanggapan terhadap kampanye pertumpahan darah dan kehancuran yang dilakukan rezim Israel selama puluhan tahun terhadap warga Palestina.

Sejak dimulainya agresi Israel, lebih dari 7.000 warga Palestina telah terbunuh.

Tel Aviv juga memblokir pasokan air, makanan, dan listrik ke Gaza, sehingga membuat jalur pantai tersebut mengalami krisis kemanusiaan.

Rezim selanjutnya memerintahkan 1,1 juta orang di utara Gaza untuk mengungsi dan pindah ke selatan wilayah pesisir.

Namun, serangan bom terus terjadi di wilayah selatan, menewaskan banyak warga Palestina.

PBB mengatakan sekitar separuh warga Palestina di Gaza telah kehilangan tempat tinggal, dan masih terjebak di wilayah kantong yang terkepung itu.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan pengepungan total Israel atas Gaza, ditambah dengan perintah evakuasi, bisa berarti pemindahan paksa warga sipil, dan melanggar hukum internasional. (ARN)

Sumber: MNA

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLENEWS

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d