Ridwan Kamil mendukung jaksa yang menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati dan pidana tambahan berupa kebiri kimia. Herry patut diberi hukuman berat
Najih berharap proses hukum terhadap Bahar Smith membawa kedamaian di masyarakat. Serta, tambahnya, membersihkan citra Islam dari dakwah yang berisi cacian
Pengurus PB HMI menilai penetapan Bahar Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong oleh Polda Jabar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Polisi menahan Bahar Smith dan TR. Penahanan dilandasakan pada alasan subjektif penyidik yang dikhawatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya
Viral di media sosial video Bahar Smith didatangi seorang pria berseragam TNI. Dalam video tampak Bahar Smith membentak-bentak seorang pria berseragam TNI
Aksi super bejat itu dilakukan Herry Wirawan kepada Santriwatinya itu dilakukan di depan istrinya sendiri. Tentu saja perbuatan bejat ini sangat memilukan
Herry Wirawan apa yang dilakukanya mirip seperti yang dilakukan oleh teroris ISIS, mereka maniak seks dan sembunyi dibalik agama untuk menutupi kebejatannya
Pihak yayasan Az-Zikra menolak permohonan panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212, untuk menggelar reuni 212 di Masjid Az-Zikra, Kecamatan Babakanmadang
Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM – Penyidik Bareskrim Polri menangkap, dan menetapkan enam tersangka kasus investasi ilegal (bodong) E-Dinar Coin (EDC) Cash. Salah satunya, CEO EDCCash,...
Jakarta, ARRAHMAHNEWS.COM– Pegiat medsos Eko Kuntadhi menjelaskan bagaimana Walikota Serang yang saat ini puyeng menghadapi kasus gratifikasi, Walkot Serang menutupinya dengan cara...
Komentar Terbaru