Ken Setiawan mengungkap modus gerakan anggota NII untuk mengembangkan organisasi terlarang tersebut. Salah satunya menyusup ke Perbakin
Pendidikan Khilafatul Muslimin melanggar perundang-undangan. Ditemukan delik terkait UU Sistem Pendidikan Nasional yang langgar UU Sisdiknas
Kapolri mengatakan Khilafatul Muslimin menentang legitimasi, kedaulatan negara demokrasi, Kebhinekaan Tunggal Ika dan Indonesia sebagai negara kesatuan
BNPT menyatakan berdasarkan data pengembangan, pihaknya menemukan bahwa ada 400 cabang Khilafatul Muslimin di seluruh daerah di Indonesia
Zulpan menyebut data tersebut digunakan untuk membuat nomor induk baru. Nantinya akan digunakan untuk menggantikan e-KTP (KTP elektronik)
Kepolisian Negara RI akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana Khilafatul Muslimin
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.