arrahmahnews

Pesan Ahok Tahun 2013, KPAI Bubarkan Saja

#bubarkankpai

Arrahmahnews.com, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah menjadi sasaran empuk serangan publik, bahkan tagar #bubarkankpai menjadi trending topik twitter setelah lembaga tersebut menjadi dalang berhentinya audisi bulutangkis PB Djarum Kudus, karena tuduhan eksploitasi anak untuk kepentingan promosi rokok.

Publik pun ramai-ramai membela PB Djarum, sementara KPAI menjadi tempat hujatan di media sosial. Banyak netizen bertanya, sebenarnya apa manfaatnya Indonesia punya KPAI? Apa yang harusnya dilakukan kepada KPAI?

Baca: Bela Djarum, Kemenpora “Smash” KPAI dan Yayayasn Lentera Anak

Menjawab itu, mari kita mengutip pernyataan tegas Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok pada tahun 2013 lalu. Saat itu, Ahok yang masih berstatus Wakil Gubernur DKI Jakarta (Wagub) meminta KPAI dibubarkan saja. Bukan hanya KPAI, semua komisi-komisi yang tak jelas kerjanya menurut Ahok, sebaiknya dievaluasi karena menghabiskan uang negara.

Pada Rabu, 20 November 2013 di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Ahok mengatakan telah mencatat ada 70-an komisi yang mesti dievaluasi karena menghabiskan uang negara. Ahok menyebut KPAI termasuk yang tidak ada kerjanya dan sebaiknya dibubarkan.

“Di Indonesia pascareformasi, harusnya banyak komisi di-bubarin saja supaya enggak banyak keluar uang negara. Itu pernyataan saya,” kata Ahok kala itu. “Contoh komisi yang perlu dibubarkan apa, Pak?” tanya wartawan.

“KPAI misalnya kan, menurut saya enggak jelas. Cuma enggak bisa dibubarkan karena UU, musti rapat DPR,” ujar suami Puput Nastiti Devi.

Baca: Surat Terbuka Denny Siregar Kepada Bos Djarum, Jangan Berhenti

Selain KPAI, lanjutnya, komisi lain yang tidak memiliki bidang kerja jelas di antaranya ialah Komisi Penanggulangan AIDS. “Yang kerja juga Puskesmas-Puskesmas juga,” kata Ahok. Kemudian Komisi Hukum Nasional menurut dia juga perlu dibubarkan.

“Pernah dengar nggak? JE Sahetapi saja bilang suruh bubarin kok. Untuk apa komisi itu lagi? Nah kita harus berani. Waktu saya di Komisi II DPR RI saya sudah bilang itu harus dibubarkan. Di Indonesia ada sekitar 70 lebih yang bisa dibubarkan,” ujar pria kelahiran Manggar, Belitung Timur, 53 tahun silam itu.

Saat ini, KPAI masih terus menjadi pembicaraan hangat publik. Parahnya, di tengah amarah publik, KPAI merasa tidak bersalah dalam keputusan terhentinya audisi bulutangkis PB Djarum yang selama ini telah mencetak atlet-atlet hebat berprestasi untuk Republik Indonesia. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca