arrahmahnews

Dituding Telah Menghina Pimpinan FPI, Bocah 15 Tahun Jadi Korban Persekusi

Kamis, 01 Juni 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Dituding telah menghina pimpinan FPI. Bocah 15 Tahun Jadi Korban Persekusi. Persekusi tersebut dilakukan oleh beberapa anggota ormas. Kasus yang sedang viral di media sosial ini kini terulang lagi setelah menimpa Dokter Fiera Lovita, apa itu persekusi? (Baca Juga: GP Ansor Kawal Dokter Fiera Lovita dan Keluarga ke Jakarta)

Istilah persekusi ini masih awam ditelinga masyarakat. Persekusi itu bukan main hakim sendiri. Melainkan tindakan memburu orang atau golongan tertentu yang dilakukan secara sewenang-wenang secara sistematis atau luas.

Persekusi sendiri mempunyai tahapan tindakan hingga bisa dikatakan persekusi. Yang pertama adalah ‎penentuan target dengan cara mengajak orang, mendata target yang diburu dan memviralkan target.

Tahap kedua, membuat ajakan berburu dengan memobilisasi dan mengumumkan siapa target yang diburu.

Tahap ketiga mobilisasi di lapangan, memaksa target meminta maaf lalu diviralkan. Keempat yakni‎ melakukan pemidanaan target untuk dibawa ke polisi dan minta dilakukan penahanan.

Saat ini kasus yang dialami oleh bocah 15 tahun tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jaya. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, kasus kekerasan tersebut benar terjadi di wilayah hukumnya. Saat ini Andry mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. (Baca Juga: GP Ansor; Tidak Ada Penyerangan ke Rumah Ketua FPI DKI Jakarta)

“Iya benar itu di Jakarta Timur, sekarang kasusnya masih sedang kita tangani,” kata Andry. Kamis, 1 Juni 2017

Andry mengatakan saat ini sedang meminta keterangan dari pengurus RW setempat. Dari ciri-ciri yang didapat, bisa dipastikan penganiaya PMA merupakan anggota FPI.

“Indikasinya begitu (anggota FPI), pokoknya saat ini terkait kasus itu masih kita tangani,” ujarnya

Sementara itu, Kapolsek Jatinegara, Kompol Nurdin Dalle mengatakan peristiwa dalam video tersebut terjadi pada tahun ini. Ia juga mengatakan untuk masalah penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polres dan Polda Metro Jaya. “Iya benar tahun ini. Kasusnya ditangani Polres sama Polda (Metro Jaya),” ujarnya. (ARN)

Sumber : VivaNews

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca