arrahmahnews

Baru Bebas, Ustad Alfian Tanjung Ditangkap Polisi Kembali

Kamis, 07 September 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Setelah eksepsinya diterima majelis hakim di Surabaya, tersangka tuduhan PKI (Partai Komunis Indonesia) terhadap Istana, Alfian Tanjung dinyatakan bebas Rabu (6/9/2017) siang. Namun, dia langsung dijemput penyidik Polda Metro Jaya di rumah tahanan kelas I Medaeng Sidoarjo pada malam harinya. Rencananya, Alfian langsung dibawa ke Jakarta.

Baca: Tersangka Pencemaran Nama Baik Alfian Tanjung Dibawa Ke Surabaya untuk Diadili

“Alfian Tanjung di amankan oleh penyidik Polda Metro Jaya, malam ini di terbangkan ke Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo mengatakan, Alfian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Baca: Alfian Tanjung Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tuduhan Istana Sarang PKI

Alfian dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI . Dalam akun Twitter miliknya, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI. “Tentunya status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu,” kata Argo. (ARN)

Sumber: TribunKaltim

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca