arrahmahnews

Ditanya Soal People Power, Jokowi: Jangan Aneh-aneh

Jokowi

Arrahmahnews.com, JAKARTA – Presiden Jokowi meminta kepada pihak yang tidak bisa legowo menerima hasil Pemilu 2019 untuk menempuh jalur hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU).

Jokowi menegaskan, apabila memang menemukan adanya dugaan kecurangan maka langkah yang tepat adalah dengan melakukan pelaporan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan dengan cara menghimpun kekuatan massa atau biasa disebut people power.

Baca: Reinkarnasi Trah Cendana Lewat People Power

“Ini kan mekanisme menurut konstitusi, mekanisme yang sudah disepakati bersama-sama di DPR, semua fraksi ada semua, semua partai ada. Jangan aneh-aneh lah,” kata Jokowi usai hadiri acara buka puasa bersama Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Gerakan people power pertama kali didengungkan oleh politikus PAN, Amien Rais. Setelah itu, wacana tersebut terus dikapitalisasi oleh kelompok dari kubu pasangan nomor urut 02. Sekelompok orang pun berencana ingin melakukan aksi saat momentum rekapitulasi suara di KPU pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Baca: Kapolri Sebut People Power Tanpa Aturan Sama dengan Makar

Jokowi menambahkan, pelaksanaan Pemilu di Indonesia bukanlah hal yang pertama kali dilaksanakan. Apabila, memang salah satu calon menang, hal itu, kata Jokowi, merupakan kehendak dari rakyat Indonesia.

“17 April yang lalu rakyat sudah berkehendak, sudah memutuskan, ya kan setelah itu ada proses, proses perhitungan, prosesnya itu semua diikuti karena semua proses demokrasi seperti itu kalau sudah dihitung oleh KPU, yang menang sudah ditetapkan ya itulah keputusan dari penyelenggara pemilu yaitu KPU,” tuturnya.

Baca: Caleg PDIP Laporkan Amien Rais, Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir Soal Dugaan Makar

Orang nomor satu di Indonesia itu menekankan, kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati konstitusi Indonesia dalam bertindak.

“Kalau tidak puas, yang namanya kalah ya mesti tidak puas. Tak ada yang kalah itu puas, tak ada. Kalah itu pasti tak puas, kalau ada kecurangan, laporkan ke Bawaslu. Kalau yang lebih besar, sengketa, sampaikan ke MK,” ujarnya. (ARN/Okezone)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca