arrahmahnews

Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook Joe Ramadhan yang Hina Mbah Moen

Pemilik Akun Facebook Joe Ramadhan

Arrahmahnews.com, Jakarta – Pelaku ujaran kebencian dan penghinaan terhadap almarhum KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen yang sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook, telah diamankan. Dua pelaku merupakan warga Luwu Utara dan Jawa Timur, seperti dilansir dari Tribunjateng.

Salah satu pelaku pemilik akun Facebook bernama Joe Ramadhan (40), diamankan di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kebupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 15:00 Wita.

Baca: Diduga Kaitkan Kematian Mbah Moen dengan Politik, Warganet Serang Mardani Ali Sera

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy F Samola mengatakan, pelaku diamankan setelah berkoordinasi dengan kepolisian Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur.

“Kami dapat informasi dari Kapolres Kutai Timur bahwa Joe Ramadhan berada di wilayah hukum Polres Luwu Utara, sehingga diperintahkan kepada Sat Reskrim dan Kapolsek Sukamaju untuk melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan terduga pelaku di Dusun Kalatiri,”kata Boy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/8/2019).

Setelah dilakukan pengecekan, pelaku dijemput di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan.

Baca: Ucapkan Belasungkawa, Habib Umar bin Hafidz Jelaskan Kemuliaan Mbah Moen

“Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku Saudara Joe Ramadhan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” ucap Boy.

Penghina Mbah Moen di Jatim

Selain warga bernama Joe, polisi juga mengamankan seorang warga yang juga menghina Mbah Moen melalui akun Facebooknya. Pemuda tersebut bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi (20).

Fulvian ditangkap polisi, Jumat (9/8/2019), karena status di akun Facebook yang dinilai menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.

Baca: Husin Jakfar: Relasi Indah Cinta Mbah Moen kepada Nabi dan Keluarganya

Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menuliskan status bersukacita atas wafatnya Mbah Moen di Mekkah pada Selasa (6/8/2019).

Bahkan, pemilik akun Facebook Ahmad Husein itu ditengarai membenturkan dua organisasi keagamaan, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Belakangan, postingan itu sudah dihapus. Namun, warga NU yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkannya ke Polres Malang Kota atas dasar ujaran kebencian melalui sarana elektronik. Polisi langsung mengamankan pelaku setelah selesai memberikan klarifikasi di Kantor PCNU Kota Malang.(ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca