Arrahmahnews.com, JERMAN – Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas, pada hari Minggu (20/10) menegaskan kembali bahwa agresi Turki di wilayah Suriah adalah pelanggaran terhadap hukum internasional.
Dalam sebuah wawancara dengan Saluran TV ZDF, Maas mengatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk invasi Turki dan dalam kasus ini tidak bisa sejalan dengan hukum internasional, menambahkan “Kami akan mengerahkan semua upaya yang mungkin untuk mengakhiri Invasi Turki.”
Baca: Rusia: Akibat Serangan Turki ke Suriah, 12 Penjara untuk Militan Asing Tak Lagi Dijaga
Rezim Turki telah melancarkan agresi di sejumlah kota dan desa di pedesaan Hasaka dan Raqqa dimana ratusan warga sipil menjadi martir dan yang lainnya terluka termasuk anak-anak dan perempuan serta para pekerja di sektor jasa, selain menyebabkan kerusakan yang sangat besar pada fasilitas layanan dan infrastruktur yang signifikan. (ARN)